Polres Bandara Soekarno Hatta Berhasil Menangkap Bandar Besar Narkoba

JAKARTA – Polres Bandara Soekarno Hatta berhasill menangkap tiga orang bandar besar narkoba antar provinsi dengan estimasi barang bukti mencapai total miliaran rupiah.

Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Arif Rachman mengatakan dari 3 pelaku, petugas mengamankan 17 ribu lebih pil ekstasi dan 5 Kg sabu di apartemen milik tersangka. 3 tersangka yaitu AFR, IP dan IK yang merupakan 3 bandar narkoba jaringan antar pulau ditangkap jajaran satuan narkoba kepolisian polresta Bandara Soekarno Hatta.

“Dari para tersangka polisi berhasil mengamankan narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan lakban sebanyak 5 Kg, pil ekstasi yang disimpan di dalam kardus besar sebanyak 17.153 butir, pil happy five yang disimpan di dalam lemariapartemen sebanyak 2.940 butir,” ucap Kombes  Pol Arif Racman

Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Arif Rachman menambahkan,

“jika penangkapan ini berawal dari kecurigaan petugas pada penumpang yang melakukan penerbangan dari Banjarmasin menuju Jakarta, setelah dilakukan penggeledahan polisi berhasil mengamankan barang haram itu dan petugas langsung melakukan pengembangan ke sebuah apartamen di kawasan Jakarta Utara,” tutur Kapolres

Sementara itu guna mempertanggung jawabannya para pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana mati. (Sri S)

CATEGORIES
TAGS
Share This