Polres Banjar Cegah Pelaku Kuras Duit ATM
Banjar – Resmob Polres Banjar berhasil mengamankan satu pelaku pembobol dua unit Automated Teller Machine atau Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik Bank BNI dan BRI yang terletak di Klinik Insan Mulia, Jalan Sekumpul Ujung, Kecamatan Martapura.
Aksi membongkar mesin ATM dengan cara manual ini sukses digulung petugas, sebelum pelaku berhasil menguras seluruh isi mesin tersebut.
Gerak cepat Resmob Polres Banjar ini berkat teknologi terpadu yang dimiliki Polres Banjar berupa ruang panic bottom, sehingga seluruh gerak gerik pelaku kejahatan mudah terpantau.
Usaha pelaku bernama Fathulloh alias Ahul, warga Kampung Melayu, Kecamatan Martapura Timur, yang berusaha membongkar ATM tersebut modusnya dengan mengecek saldo, setelah sepi baru beraksi.
Naas, sekitar 1 jam berusaha mempreteli mesin tersebut, Resmob langsung datang mengamankan pelaku.
“Pelaku kita amankan Jumat dini hari sekitar jam 2-an. Memang ada gerak gerik mencurigakan dari pelaku. Sehingga Resmob yang standby di tempat khusus langsung bergerak,” kata Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete dalam Konferensi Pers di Polres Banjar, Senin (7/5) siang.
Ditambahkannya, usaha kejahatan tersebut mengakibatkan dua mesin mengalami rusak parah, dan sampai hari ini tempat kejadian masih dipasang garis polisi.
Usaha itu untuk memberikan informasi kepada warga agar tidak menggunakan mesin tersebut karena masih mengalami kerusakan.
”Segera setelah ini kami berkoordinasi dengan dua bank pemilik ATM agar pelayanan di sana tetap jalan,” tegasnya.
Karena, dua mesin ATM tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan letaknya sangat strategis.
Ia meyakinkan bahwa Polres Banjar menjamin keamanan seluruh aset vital yang dibutuhkan masyarakat secara luas.
”Masyarakat silakan melapor bila menemukan kejadian. Kami siap melayani dan memberikan rasa aman,” tukasnya sembari menerangkan bahwa tersangka yang berhasil diciduk dikenakan pasal 363 yaitu pencurian dengan pemberatan yang diancam pidana penjara paling lama lima tahun. ( M.Amin/red )