Polres Bogor Kota Berhasil Ungkap & Tangkap 31 Warga Negara Tiongkok Sindikat Internasional Penipuan Online
Polres Bogor Kota Berhasil Ungkap & Tangkap 31 Warga Negara Tiongkok Sindikat Internasional Penipuan Online
Kota Bogor ( berantasnews ) – Kepolisian Resor Bogor Kota, Jawa Barat, bersama Imigrasi Kota Bogor berhasil mengamankan 31 Warga Negara Tiongkok diduga melakukan penipuan online internasional, Senin (20-06-2016).
Kapolres Bogor Kota, AKBP Andi Herindra SIK mengatakan, pihaknya mengungkap kasus ini berdasarkan informasi dari warga terkait adanya aktivitas yang mencurigakan di rumah yang ditempati para pelaku di Komplek Perumahan Villa Duta. Setelah dilakukan penyelidikan di lokasi ternyata benar ada aktivitas yang mencurigakan disana.
“Dari hasil pemeriksaan sementara di lokasi, ada beberapa dari mereka yang tidak punya paspor dan visa, mereka beralasan karena dibawa oleh teman,” kata AKBP Andi Herindra.
Petugas yang melakukan penggerebakan menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan oleh para WN Tiongkok tersebut untuk melakukan tindak kejahatan.
“Ada 45 unit perangkat telepon kabel, 34 unit ponsel, 4 unit radio HT, 2 unit Laptop, 1 unit printer, 20 unit server jaringan internet, modem dan sejumlah dokumen penting berupa nomor-nomor telepon yang diduga nomor telepon calon korban,” ungkap Kapolres.
Selain menyita sejumlah barang bukti tersebut, petugas juga menyita 1 unit mobil Toyota Fortuner dan 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja yang kemudian diamankan ke Satuan Reskrim Polres Bogor Kota.
Berdasarkan keterangan pemilik rumah, Rini, bahwa rumah tersebut disewa selama 1 tahun dengan harga Rp100 juta. “Mereka menyewa selama 1 tahun, nilainya sebanyak Rp 100 juta,” ujar Rini.
AKBP Andi menjelaskan bahwa ke-31 orang WN Tiongkok ini sementara diamankan ke Mapolres Bogor Kota untuk menjalani pemeriksaan di ruang Reserse Kriminal Polres Bogor Kota.
“Kita masih dalami modus operandinya dan minta keterangan dari mereka apakah ada pihak-pihak lain yang terlibat sehingga kita bisa kembangkan lebih lanjut,” tuturnya.