Polres Cirebon Berhasil Ringkus Anggota Geng Motor

Cirebon, berantasnews.com Kepolisian Resor Cirebon Polsek Susukan menangkap MF, (18) Tahun, warga Desa Bojong Kulon Kec Susukan Kabupaten Cirebon diduga merupakan anggota geng motor Moonraker Cirebon yang membawa dua buah senjata tajam jenis Samurai dan Celurit disimpan di bagian mesin kendaraan sepeda motor mio warna merah yang dibawa pelaku.Polisi yang mencurigai pelaku sebagai pelaku pencurian sepedamotor saat mendorong sepeda motornya menghentikan kemudian memeriksa pelaku, pada saat pemeriksaan pihak kepolisian berhasil mengamankan 2 buah senjata tajam berikut 1 buah sepeda motor matic warna merah.

Kapolres Cirebon AKBP Sugeng Hariyanto didampingi Kapolsek Susukan AKP Sumarjono dalam press releasenya mengatakan, ” Di duga pelaku merupakan anggota geng motor moonraker yang sering meresahkan masyarakat, begitu mendengar bahwa jajarannya mengamankan anggota geng motor dengan membawa senjata tajam kami perintahkan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui sejauh mana keterlibatan pelaku didalam geng motor”, ucapnya.

Sugeng menambahkan, “untuk sementara ini, pelaku kami jerat dengan pasal 2 ayat (1) Undang – Undang Darurat no 12 tahun 1951 tentang membawasenjata tana ijin dengan ancamanhukuman maksimal 10 tahun penjara “, imbuhnya.

Kami harap kepada masyarakat Cirebon khususnya agar berhati – hati jika melewati jalur yang sepi di usahakan kalo berpergian jangan sendirian guna menghindari hal – hal yang tidak di inginkan. (Heri)

CATEGORIES
Share This