Polres Cirebon Musnahkan Barang Bukti Miras, Narkoba dan Petasan
Kab.Cirebon – Demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Cirebon dalam menyambut datangnya bulan suci ramadhan 1438H, Polres Cirebon, Satpol PP dan Kejaksaan memusnahkan barang bukti miras, narkoba dan petasan di gelanggang olahraga Rangga Jati Sumber selasa pagi (09/05/2017).
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh Dandim 0620 Sumber, Ketua BNK Kabupaten Cirebon yg diwakili Kabag Kesra, Kajari Kabupaten Cirebon, Kepala Pengadilan Kabupaten Cirebon, Dandenpom 3/III Cirebon, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Cirebon dan KNPI dan GP Ansor.
Dalam sambutanya Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra, S.Sos, SIK, SH, MH menyampaikan bahwa hasil yg didapat merupakan upaya Polres Cirebon dan Polsek Jajaran beserta Satpol PP dan Kejaksaan yg dilakukan hampir setiap hari untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat Kabupaten Cirebon dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1438 Hijriah demi mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Cirebon, kegiatan ini jg diharapkan dapat memininalisir pengedaran Narkoba dan menyelamatkan generasi muda Khususnya di Kabupaten Cirebon, Kapolres mengajak kepada semua elemen untuk memerangi narkoba dan miras.
Barang bukti yg dimusnahkan terdiri dari miras berbagai merk 3.456 botol, tuak dan ciu 3.357 liter, narkotika jenis ganja dan sabu 46, 6293 gr dan sedian farmasi yg tdk berizin 8236 butir serta petasan 2500 buah.
Pelaksanaan pemusnahan barang bukti Miras, Narkoba dan petasan dilakukan secara simbolis oleh Kapolres beserta undangan yg hadir dan doa oleh seketerais GP Ansor Kabupaten Cirebon. (HERI)