Polres Kubar Bersama Satpol PP Gelar Razia Miras

Sendawar – Guna pencegahan maraknya peredaran minuman keras(miras) di Kutai Barat(Kubar), maka Kepolisian Resor Kutai Barat Bersama Satuan Pamong Praja(Satpol PP) melaksanakan Penertiban terhadap minuman keras ke sejumlah pertokoan yang ada di Kubar pada rabu(27/9).

Kapolres Kutai Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Pramuja Sigit Wahono SIK, melalui Kepala Bagian Operasional Polres Kubar Komisaris Polisi Sarman, menyatakan Razia miras ini dilakukan untuk mencegah peredaran miras di tengah masyarakat yang berdampak buruk bagi kesehatan maupun Kamtibmas ketika dalam keadaan mabuk.

Razia Gabungan Miras tersebut berhasil menyita miras dari Toko Alfa Cell Busur pemiliknya inisial(FA), ditemukan Anggur Kolesom 10 botol, Bir Bintang kaleng kecil 28 kaleng, Bir Bintang kaleng panjang 14 kaleng.

Sementara itu di Toko Bowo disita Alkohol 70 persen 130 botol, Bir Bintang 25 botol, Bir Bintang kaleng kecil 45 kaleng, Bir Bintang kaleng panjang 12 kaleng, Anggur Kolesom 31 botol, Mansion House Whisky 22 botol, Anggur merah 17 botol, dan miras jenis Newport Revol.

Selanjutnya barang bukti beserta pemilik toko dibawa ke Polres Kubar guna pemeriksaan lebih lanjut.

Bersamaan Razia gabungan ini juga dilakukan Penertiban Pelajar yang membolos di saat jam Belajar, tutup Sarman.
(Henry Situmorang)

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS