Polres Lamteng Bekuk Oknum LSM dan Wartawan Pemeras

Gunung Sugih, berantasnews.com Dua oknum anggota LSM di Lampung Tengah dibekuk jajaran Polres Lampung Tengah menyusul adanya laporan sejumlah kepala sekolah yang mengaku diperas.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Dono Sembodo, Jumat (5/2/2016), mengatakan sudah ada lebih dari seratus kepsek yang mengajukan pengunduran diri karena terus menjadi korban pemerasan oleh oknum LSM dan wartawan.

Setelah sepekan menerima laporan, mengkaji dan gelar perkara, menurut Kapolres, dua anggota LSM berinisial An dan Jw ditangkap di Punggur, Lamteng, Jumat (5/2/2016).

Kedua tersangka ditangkap dengan barang bukti berupa buku-buku berisi data sekolah dan sejumlah tanda pengenal dari LSM dan Media tertentu. “Keduanya kami tangkap dengan dugaan pemerasan terhadap para kepala sekolah itu,” kata Kapolres.

Modus yang biasa digunakan keduanya, menurut Kapolres, dengan mendatangi, menakut-nakuti dan memeras menggunakan data yang mereka miliki.

“Karena takut, ada kepala sekolah yang sudah menjadi korban sampai Rp20 juta-Rp25 juta,” terang Kapolres.

AKBP Dono Sembodo menegaskan pihaknya terus mengkaji adanya keterlibatan pihak lain. Ia juga mengimbau kepsek-kepsek lain yang belum melapor, agar tidak takut. Pihaknya akan merahasiakan identitas pelapor dan melindungi mereka.

“Ada kemungkinan tersangka lain. Soal kemungkinan LSM-LSM lain yang juga melakukan pemerasan sedang kami dalami,” lanjutnya.

Kedua tersangka, An dan Jw akan dikenai pasal 368 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

Kapolres mengimbau para kepsek untuk tidak takut melapor ke polisi jika menjadi korban intimidasi atau pemerasan. Dengan banyaknya laporan, akan lebih mudah bagi polisi dalam mengembangkan kasus ini dan menangkap pelaku-pelaku lain.

Sebagai upaya pencegahan, Kapolres sudah memrintahkan Kapolsek dan Babinkamtibmas untuk aktif berkomunikasi dengan para kepala sekolah di wilayahnya masing-masing.

Terkait wilayah operasi dua tersangka, An dan Jw, menurut Kapolres, banyak sekolah di Trimurjo, Rumbia, Seputihbanyak, dan Punggur.

Kapolres menegaskan juga, para kepsek tak perlu merasa takut jika ada LSM melaporkan mereka ke polisi atau kejaksaan.

“Kami akan profesional, menindaklanjuti laporan dengan klarifikasi terlebih dahulu, jadi jangan takut,” kata Kapolres.

CATEGORIES
Share This