Polres Mataram Tangkap PNS Korupsi Tujuh Proyek Perumahan PUPR Senilai Puluhan Miliar
Mataram – Polres Mataram telah manangkap Anggota PNS yang melakukan korupsi tujuh perumahan PUPR berinilai puluhan Miliar.
Kapolres Mataram Saiful Alam, S.H.,S.I.K.,M.H dihadapan media BerantasNews.com mengatakan:
Pada Hari Rabu 25 September 2019 pukul jam 16. 25, Di TKP kantor satker PUPR NTB, kami sampaikan bahwasanya PUPR ini adalah perumahan yang memang terawasi oleh Kementerian Perumahan.
Di sini dia berada di kantor ini, tetapi terkondinasi oleh pusat,Tugas nya adalah memberikan bantuan kepada perumahan-perumahan untuk masyarakat miskin.
Pada tahun 2019 ada 7 proyek perumahan senilainya 20 miliar dan modusnya adalah meminta uang administrasi 5 sampai 10% pada saat pencairan tahap tahap melakukan kegiatan karena, kan kalau proyek sudah dilakukan tahapan tahapan yang baik.
Sehingga pada saat pencairan dan uang 5 sampai 10% dan di 2019 ada 7 proyek dan kali ini proyek adalah proyek rumah susun miskin yang berada di Sumbawa.
Sehingga tersangka saudara PU ini yang merupakan kepala dari satker PUPR minta bagian itu untuk memperlancar kegiatan Ini.
Dari informasi dari masyarakat sehingga pihak kepolisian melakukan tindakan-tindakan hukum dan mengamankan tersangka beserta barang buktinya Rp100 juta rupiah, ini yang diminta dari tersaangka 5 sampai 10%.
Dilakukan proses hukum dari perbuatan melawan hukum nya undang-undang nomor 20 tahun 2001 dan undang-undang 399 pasal 12 sampai 20 tahun penjara.
Semoga dengan dilakukan tindakan hukum terhadap oknum dari PNS ini tidak lagi ada korupsi korupsi yang dilakukan di pemerintahan sesuai dengan apa yang disampaikan Presiden Republik Indonesia terpilih 2019 – 2024, ungkap Kapolres. ( Sutarno )