Polres Purwakarta Tangkap Tiga Pemuda Pemilik Ganja

Purwakarta – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta mengamankan tiga orang karena memiliki narkotika jenis ganja. Penangkapan dari tersangka AA, pada hari kamis tanggal 19 juli 2017 di gang coklat Ds. Sindangsari kec. Plered kab. Purwakarta.

“AA tertangkap karena menyimpan narkotika jenis ganja di bagasi motor yang dia kendarai, selanjutnya setelah di telusur lebih dalam, narkotika jenis ganja dia dapat dari seorang yang bernama DE, dan DE sekarang sudah di amankan, lebih dalam dari DE, DE mendapat narkotika jenis ganja dari sodara AN dengan cara membeli.

“Dari tersakan di amankan satu bungkus kecil diduga narkotika jenis ganja, satu bungkus sedang, 18 bungkus koran kecil dan satu buah handphone.

Saat ini, ketiganya diamankan di Mapolres Purwakarta dan terancam pasal 114 ayat (1) atau pasal 111 ayat (1) Undang-undang Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimum 20 tahun penjara. (Ade)

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS