Polrestro Bekasi Berhasil Ungkap Kasus Curas di Meadow Green
BEKASI-Kasat Reskrim Polrestro Bekasi AKBP Rizal Marito, SIK, SH, MSi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kapolres Metro Bekasi yang didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Rizal Marito SIK, SH, MSi, Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Drs. Kunto Bagus MM, selain itu juga ada perwakilan dari pihak Lippo Cikarang dan para warga dari sekitar TKP yakni di Perumahan Meadow Green Lippo Cikarang Kabupaten Bekasi.
Kapolres menjelaskan bahwa pelaku ditangkap kurang 24 jam setelah kejadian. Pelaku merupakan kepala security di dalam komplek perumahan Meadow Green.
Menurut keterangan pelaku kejadian curas tersebut dilatarbelakangi pada seminggu yang lalu. Saat korban sedang masuk ke komplek, kemudian pelaku meminta kartu akses masuk tetapi korban melawan dengan mengatakan “baru jadi security aja sombong”. Dengan kejadian tersebut pelaku mempunyai rasa kesal dan marah terhadap korban.
2 hari kemudian pelaku pun akhirnya mendapat alamat korban yang merupakan penguni baru di lingkungan perumahan Meadow Green tersebut.
Jum’at tanggal 21Juli 2017 sekitar pukul 12.00 Wib, pelaku datang ke rumah korban (TKP), dengan maksud dan tujuan untuk menegur korban agar tidak menghina dan mencaci Security. Pelaku datang saat korban hendak mandi. Saat dengar pelaku datang dan menegur korban, korban pun teriak meminta tolong. Kemudian pelaku mencekik leher korban, lalu pelaku pun juga mendorong korban hingga korban jatuh dan terlentang ke sofa, dan pelaku langsung mencekik leher korban dengan mengggunakan kedua tangannya selama sekitar 10 menit, korban sempat berteriak kembali “tolong pak,, tolong pak” sambil berusaha melepaskan tangan tersangka, lalu pelaku langsung membekap mulut korban dengan menggunakan bantal yang ada di sofa selama sekitar 5 menit.
Setelah melihat kondisi korban yang sudah lemas, pelaku langsung masuk ke kamar korban karena mendengar handphone korban berbunyi setelah itu pelaku mengambil handphone dan langsung mematikan handphone tersebut serta mengambil dompet milik korban yang berada diatas kasur, kemudian ketika pelaku akan keluar rumah ia melihat kunci mobil yang menggantung di pintu rumah, lalu pelakupun pergi dengan membawa mobil milik korban.
Adapun beberapa barang bukti yang di amankan, yaitu berupa:(satu) unit mobil merk Honda HRV No. Pol.: B -2303- AYA, warna putih. (satu) buah remote mobil warna merah muda berlogo “H” tulisan Honda. (satu) buah Iphone warna putih. (satu) buah lembar foto copy STNK mobil merk Honda HRV, No. Pol.: B -2484- SFS.2 (dua) buah plat nomor mobil No. Pol.: B -2484- SFS. (satu) buah dompet warna merah muda. (satu) buah KTP atas nama korban (SK). (satu) buah kartu ATM bank BCA. (satu) buah kartu member Lippo dan (satu) buah kartu Bio Medi Center serta (dua) buah kartu member “Biel” Salon.
Saat dilakukan penangakapan, pelaku sempat melawan tindakan pencegahan pun dilakukan petugas dengan menembak kaki sebelah kanan si pelaku.
Dalam kesempatan berbeda Toto mewakili ‘Estate Manager’ PT. Lippo Cikarang Tbk. menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Metro Bekasi di bawah komando Kapolres Kombes Pol. Asep Adisaputra yang berhasil mengungkap kasus yang cukup menghebohkan segenap warga perumahan Meadow Green Lippo Cikarang dalam waktu kurang dari 24 jam saja.
Pihak management Lippo untuk mencega terjadinya kasus seperti ini akan lebih ketat untuk bekerja sama dengan pihak Polrestro Bekasi dan juga lebih ketat untuk perekrutan satuan pengamanan yang diambil dari perusahaan pengerah tenaga security selain itu perbaikan sistem kartu akses tanda penghuni/tamu Perumahan Meadow Green Lippo Cikarang, tutup Toto.