Polri Akan Pelajari Undang-Undang Tax Amnesty
Jakarta (BerantasNews)-Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. Jum’at 29/7 pukul 3.00.wib, di Gedung rupatama mabes polri, meminta seluruh jajarannya di kepolisian untuk mempelajari undang-undang Tax Amnesty.
Hal tersebut diungkapkan Tito setelah mendengar sosialisasi langsung dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati kepada jajaran Polri soal program pengampunan pajak atau tax amnesty.
Kapolri menekankan ke seluruh anggota supaya mempelajari undang-undang itu. Kedua supaya anggota bekerja sama dengan otoritas pajak yakni jajaran Kanwil Pajak untuk koordinasi memberikan perlindungan ke petugas pajak.
Kapolri melanjutkan anggota juga diperintahkan untuk membantu petugas pajak termasuk membuat sistem yang baik untuk pelaporan.Kemudian yang paling utama yakni memberikan iklim yang positif bagi wajib pajak agar mereka mendeklarasikan dananya ke Indonesia.
“Saya sudah jelaskan agar anggota bekerjasama dengan otoritas jasa keuangan di wilayah masing-masing, cabang Bank Indonesia, Bank swasta, Bank BUMN dan lainnya,” Ujar Kapolri Jendral Tito Karnavian. (Sri S).