Polri Berikan Santunan Keluarga Polisi Gugur Saat Amankan Pemilu 2019

Jakarta – Polri akan memberikan santunan sebesar Rp 50 juta kepada keluarga dari anggota yang gugur dalam tugas pengamanan Pemilu 2019. Selain santunan, keluarga berhak menerima gaji anggota keluarganya yang gugur selama setahun penuh.

“(Anggota yang gugur) menerima santunan Rp 50 juta, menerima gaji terusan selama satu tahun penuh,” jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., Selasa (30/4/2019).

Selain itu, keluarga yang ditinggakan berhak menerima uang duka dan fasilitas pemakaman anggota keluarganya yang gugur tanpa harus membayar sepeser pun. Polri pun akan menyekolahkan putra-putri dari anggota yang gugur hingga tamat Sekolah Menengah Atas (SMA).

“Uang duka dan seluruh biaya pemakaman dan beasiswa untuk putra-putrinya,” jelas Jenderal Bintang Satu itu.

Sebelumnya, Kepolisian merilis data terbaru anggota yang gugur dalam tugas pengamanan Pemilu 2019. Tercatat, ada 22 anggota Polri yang telah gugur.

Terkait tugas pengamanan Pemilu 2019 yang memakan korban, Asisten SDM Polri Irjen Eko Indra telah memerintahkan seluruh anggota Polri yang terlibat tugas tersebut melakukan pengecekan kesehatan fisik serta mengkonsumsi vitamin.

“As SDM Kapolri sudah mengimbau, yang salah satunya pencegahan yaitu Karo SDM di seluruh jajaran melalui Kabag Sumda (Kepala Bagian Sumber Daya) koordinasi dengan Biddokkes (Bidang Kedokteran dan Kesehatan) untuk memonitor kesehatan anggota yang melaksanakan pengamanan, antara lain cek fisik, beri pengobatan, vitamin,” jelas Karo Penmas.

Brigjen Pol Dedi juga menerangkan penyebab gugurnya anggota secara garis besar karena kondisi yang kelelahan, riwayat penyakit, hingga mengalami kecelakaan lalu lintas karena kelelahan saat pelaksaan Pengamanan Pemilu 2019. ( sri )

CATEGORIES
Share This