Polri Dan KPK BekerjaSama Dalam Mengusut Perkara Korupsi

berantasnews,Jakarta
Kepala Polri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti mengusulkan agar pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan tenaga Polri secara optimal dalam mengusut perkara korupsi.

Badrodin menilai tenaga yang dimiliki KPK sangat terbatas. Maka dari itu, dia menawarkan agar KPK menggunakan personel bantuan dari Polri untuk membantu menyelesaikan berbagai perkara.

“Penyidik KPK cuma 92, tetapi misal menangani 70 kasus, itu setahun mungkin enggak selesai, bahkan dua tahun pun enggak selesai. Maka, kita tawarkan, boleh saja minta bantuan ke penyidik Polri,” ujar Badrodin di Kompleks Mabes Polri, Senin (4/1/2016).

Masa bakti penyidik BKO (di bawah kendali operasi) tersebut, lanjut Badrodin, disesuaikan dengan lama kasus itu diselesaikan. Artinya, mereka berada di bawah komando KPK dan bertugas sampai perkara dilimpahkan ke kejaksaan.

Usul tersebut, lanjut Badrodin, demi kerja sama yang baik antara KPK dan Polri.

“Kita harapannya bersinergi. KPK dan Polri punya kelebihan masing-masing. KPK punya kewenangan yang kuat dalam hal penyidikan, penuntutan, sampai penyadapan. Polri punya jumlah SDM banyak. Lalu, kenapa kita tidak memanfaatkan kelebihan masing-masing,” ujar Badrodin.

Sebelumnya, pimpinan KPK menemui pimpinan Polri di Kompleks Mabes Polri, Senin siang. Pertemuan itu dihadiri lengkap oleh pejabat kedua lembaga.

Lima pimpinan KPK beserta para deputi hadir, demikian pula Polri. Pertemuan yang berlangsung satu jam itu tertutup dari sorotan kamera pewarta.

Misal penyidik KPK cuma 92 orang, tapi menangani 70 kasus. Itu 2 tahun juga nggak bakal selesai kasusnya. Makanya kita tawarkan bantuan dari penyidik Polri untuk mempercepat penanganan kasus,” ucap Badrodin Haiti usai menerima Pimpinan KPK di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/1/2016).

‎Bantuan tersebut, lanjut Badrodin, hanya bersifat sementara. Penyidik Polri yang diperbantukan tetap berada di bawah komando KPK.

“Bentuknya Bantuan Kendali Operasi (BKO) gitu. Batas waktunya ya seselesainya perkara itu,” terang dia.

‎Di bandingkan periode sebelumnya, 2 lembaga penegak hukum ini kerap berseteru. Hingga muncul istilah ‘Cicak Vs Buaya’ dan sejumlah dugaan kriminalisasi.

“Ya kita harapkan semua bisa bersinergi, karena KPK dan Polri punya kelebihan masing-masing. Kenapa tidak memanfaatkan kelebihan masing-masing itu,” pungkas Badrodin.(Sri S)

CATEGORIES
Share This