Polri Sarankan Wartawan Jika Meliput Demo Harus Pake Tanda Khusus
Jakarta – Mabes Polri menyarankan kepada seluruh awak media yang sedang meliput aksi unjuk rasa yang memiliki potensi kericuhan, harus menggunakan tanda khusus yang mudah dikenali petugas di lapangan. Bertempat di humas mabes polri jumat 24 Mei 2019.
Karo Penmas Div Humas, Brigjen Dedi prasetyo saat dikonfirmasi mengatakan: saran tersebut dimaksudkan agar para jurnalis bisa lebih aman saat bertugas.
Ini saya sampaikan ke teman-teman media. Ketika mereka meliput demo. Demo yang tanda kutip bisa diprediksi berakhir ataupun terjadi kerusuhan, harus ada suatu langkah-langkah yang jelas,” kata Karo Penmas Div Humas, Brigjen Dedi Setyadi kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (24/5).
Brigjen Pol Dedi meminta agar para wartawan menggunakan tanda yang jelas, seperti mengenakan rompi bertuliskan pers atau pita berwarna.
Harus ada kesepakatan dari teman-teman, harus pakai rompi, kalau pakai id pers saja tidak kelihatan atau bisa pakai pita, pita merah-putih misalnya yang penting kesepakatan media,” ucap Brigjen Pol Dedi.
Jika hal tersebut sudah disepakati, Maka Kabid Humas Polda bisa menyampaikan kepada Danpam Objek, dan Danpam Objek agar dapat melindungi para wartawan yang sedang melakukan peliputan.
Nanti akan memberitahu ke pasukan, hai teman-teman pasukan nanti ada jurnalis yang akan meliput ini menggunakan pita merah-putih. Maka dari itu, seluruh anggota wajib memberi perlindungan kepada rekan-rekan yang akan melakukan tugas jurnalistiknya,” tandasnya. ( sutarno )