Polri: Selama Bulan Mei, 29 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri Berencana Lakukan Serangan Bom di Jakarta
Jakarta – Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H. mengatakan Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88AT) Polri telah menangkap total 29 terduga teroris selama Mei 2019. Mereka disebut sebagai bagian dari jaringan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berencana melakukan serangan bom pada 22 Mei 2019.
“Tersangka yang ditangkap 18 orang ditangkap di Jakarta, Bekasi, Karawang, Tegal, Nganjuk, dan Bitung di Sulawesi Selatan. Dari 18 terduga teroris yang ditangkap itu, polisi menyita 5 bom rakitan, 4 pisau lempar, dan 2 busur panah,” ungkap Irjen Pol M.Iqbal, Sik. MH. di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan Jum’at (17/5/2019).
Kadiv Humas Polri menjelaskan, 11 terduga teroris lainnya ditangkap di sejumlah lokasi di Pulau Jawa. Kemudian, Lanjut Irjen Pol Moh. Iqbal, 9 dari 11 orang itu masih aktif sebagai anggota JAD.
“Dari 11 itu, 9 merupakan anggota aktif JAD. Keterlibatan 2 tersangka lain yaitu deportan, hijrah ke Suriah, belajar membuat bom asap di kamp Aleppo. Barang bukti 11 tersangka ini yaitu 1 pucuk senapan angin, 5 kotak peluru, dan satu pisau lempar,” jelas Irjen Pol M.Iqbal.
Kadiv Humas menyebut kelompok tersebut diduga menyembunyikan buron terduga teroris di Lampung. Mereka, sambung Irjen Pol Moh. Iqbal, berencana melakukan serangan bom pada 22 Mei, yang bertepatan dengan batas akhir rekapitulasi Pemilu 2019 oleh KPU. Karena, Klompok ini menolak sistem demokrasi yang tidak sesuai dengan paham mereka.
“Kelompok ini memang memanfaatkan momentum pesta demokrasi, karena bagi kelompok ini demokrasi paham yang tidak sealiran dengan mereka,” jelas Irjen Pol M. Iqbal.
“Merencanakan aksi amaliah atau aksi teror dengan menyerang kerumunan massa pada tanggal 22 Mei dengan menggunakan bom,” sambung mantan Karo Penmas Divhumas Polri tersebut.
Selain 29 terduga teroris yang ditangkap karena berencana melakukan serangan bom pada 22 Mei 2019, juga membeberkan data penangkapan terduga teroris sejak Januari. Total ada 68 terduga teroris ditangkap selama 2019.
“Dalam kurun waktu Januari sampai dengan hari ini yaitu bulan Mei 2019, kami melakukan upaya paksa kepolisian yaitu penangkapan terhadap 68 tersangka,” jelas Kadiv Humas Polri.
Rinciannya, 4 tersangka ditangkap pada Januari, 1 tersangka pada Februari, 20 tersangka pada Maret, 14 tersangka pada April, dan 29 tersangka pada Bulan Mei. Dari 68 tersangka, lanjut Irjen Pol M. Iqbal, 8 di antaranya meninggal. Salah seorang yang meninggal merupakan teroris yang meledakkan diri saat penggerebekan di Sibolga, Sumatera Utara.
“Dan 7 tersangka dalam kurun waktu bulan Januari sampai Mei saat ini meninggal dunia karena mengancam nyawa petugas, dilakukan pelumpuhan walaupun akibatnya mematikan. Itu adalah SOP ketika nyawa petugas, 1 detik itu ancaman seketika harus dilakukan pelumpuhan walaupun akibatnya mematikan,” tegas Kadiv Humas Polri Irjen Pol M. Iqbal. Sik. MH. ( sri )