Polsek Sungai Kakap Ringkus Pencuri Kayu Bekas Pal 7
Kubu Raya – Polsek Sungai Kakap yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Syaifudin pada hari Sabtu tanggal 19 Mei 2018 Berhasil menangkap salah seorang dari dua pelaku pencurian kayu bekas milik korban Gurning di jl. Raya Sungai Kakap Pal Tujuh tempat penjualan kayu bekas Kec.Sungai Kakap Kab.Kubu Raya.Kata Ipda Syaifudin kepada awak media ini.
Penangkapan pelaku Pencurian kayu bekas tersebut berawal dari laporan Sdra Gurning , beralamat Jl Purnama Parit Demang kecamatan Pontianak Selatan ke Polsek Sungai Kakap pada tanggal 17 Mei 2018 yang melaporkan bahwa pada Hari Rabu tanggal 16 Mei 2018 sekira pukul 21.30 wib telah terjadi tindak pidana pencurian kayu bekas miliknya yang berada di Pal 7 Desa Pal Sembilan kecamatan sungai Kakap sehingga korban Gurning mengalami kerugian Rp.8.000.000 ( Delapan Juta Rupiah),Terang Ipda Syaifudin
Berdasarkan laporan korban Gurning ke Polsek Sungai kakap tersebut selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Sungai kakap Ipda Syaifudin beserta 3 anggotanya mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara ) untuk melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan diketahui pelaku yang melakukan aksi pencurian kayu bekas tersebut adalah Sdra SB yang beralamat di jalan Ampera Pontianak kota dan Sdra S beralamat di sebelah TKP.
Dijelaskan Modus pelaku mengambil kayu belian bekas dan kayu kelas 2 bekas milik korban saat itu dengan cara pelaku mengambil dan mengangkat kayu bekas milik korban kemudian meyimpannya di rumah S yang kebetulan rumah Sdra S ada di samping atau di sebelah rumah korban selanjutnya kayu bekas dinaikkan ke atas mobil untuk dijual
Adapun kayu bekas yang diambil oleh pelaku saat itu adalah Kayu belian bekas sebanyak :
4×8 = 8 btg
7×7 = 5 btg
Kayu kelas dua bekas sebanyak :
3×5 = 6 btg
4×6 = 4 btg
5×7 = 9 btg
8×8 = 1 btg
Papan=14 keping
Pada hari sabtu tanggal 19 Mei 2018, Kanit Reskrim Polsek sungai Kakap beserta 3 anggotanya berhasil menangkap Sdra SB di kediaman Sdra S yang saat itu pelaku SB akan menjemput Sdra S sedangkan pelaku S tidak ada ditempat selanjutnya pelaku SB dibawa ke Polsek sungai kakap guna proses penyidikan lebih lanjut dan Pelaku S akan tetap dilakukan pencarian untuk dilakukan penangkapan oleh Polsek Sungai Kakap, pungkasnya. (Ismail)