Press Release Pengungkapan Kasus Di Jajaran Sat Reskrim Polresta Bekasi
Bekasi(BerantasNews)-Senin 16/05/2016, Polresta Bekasi telah menggelar Press Release pengungkapan dan penangkapan terhadap beberapa kasus dan barang bukti lainnya dijajaran Polres, langsung disampaikan oleh Kapolresta Bekasi Kabupaten, Kombes Pol M .Awal Chairudin SIK.MH.
Adapun kasus-kasus dan tersangka nya.
(1 ).kasus perjudian sabung ayam Pasal 303 KUHP TKP di kampung bulak desa Jayabakti kec Cabangbungin tersangka Dadang dengan barang bukti dua ekor ayam jago, lembaran karung plastik yang dibuat untuk arena pertarungan ayam, serta 28 unit sepeda motor.
( 2 ) Kasus pengedar uang palsu Pasal 36 ayat 3 UU. No.7. Tahun 2011.tentang mata uang Sub Pasal 245 KUHP. dengan tersangka Safrudin, Syofian, Dumyati barang bukti yang disita 9 lembar uang kertas palsu pecahan Rp. 100.000, uang kertas palsu pecahan Rp 50.000
( 3 ) kasus pembunuhan yangg terjadi ditempat pijat urut kampung rawa makmur desa waluya kec cikarang utara dg tersangka Arif Tiar Redgo Siregar.
( 4 ) kasus curanmor dan senjata api TKP kampung Cibuntu kec cibuntu.dengan tersangka Toha, Rizki, Hermansyah, Heri irawan.