Progres Percepatan Pemekaran Daerah Otonom Baru Kabupaten Ketapang

Progres Percepatan Pemekaran Daerah Otonom Baru Kabupaten Ketapang

Oleh Turiman Fachturahman Nur

BN – Mengacu dari rekomendasi Seminar penataan daerah Kabupaten Ketapang, di salah satu hotel, Selasa (27/9/2022) yang
dihadiri  Wakil Bupati Ketapang Farhan dan didampingi Sekda Ketapang Alexander Wilyo ketika membuka  seminar penataan daerah Kabupaten Ketapang,
Wabup dalam sambutannya menyampaikan, bahwa untuk Kabupaten Ketapang, strategi penataan daerah yang tepat adalah dengan pembentukan daerah otonomi baru. Berkaitan dengan wacana ini perlu untuk ditindak lanjuti, meskipun masih terkendala moratorium. Saya  menilai, bahwa  proses persiapan seharusnya terus dilakukan  oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang, jadi ketika  sewaktu-waktu bila kebijakan sementara moratorium tersebut dicabut, maka wacana dan persiapan  DOB akan lebih dekat dengan realisasinya, disamping perlunya pemetaan persyaratan yang diperlukan sesuai persyaratan peraturan perundangan.
Faktanya khusus wilayah kabupaten  Ketapang yang kaya akan sumber daya alam ini sudah sewajarnya, bahkan layak  berkembang melalui pembentukan DOB. Namun, tahapan persiapan menjadi penting terutama naskah akademik  harus dikaji dengan maksimal agar setelah infra struktur pendukung DOB daerah yang bersangkutan siap dan mandiri dalam keberlangsungan pemerintahannya, baik dari pembangunan infrastruktur maupun ekonominya, pada tahapan persiapan pembentukan tim dengan biro pemerintahan mulai saat kajian , turun ke lapangan, dengan indikator yang bisa ditelaah dari sisi dimensi yang sudah jelas diatur dalam regulasi yang berkaitan dengan pembentukan DOB.
Jika kita analisis dari verifikasi hukum artinya dengan fakta, bahwa dengan kondisi geografis yang sangat luas,  maka menjadi prioritas,bahwa  pemekaran Kabupaten Ketapang menjadi tiga daerah otonomi baru mutlak dilakukan guna percepatan dan pemerataan pembangunan di Kabupaten Ketapang
Berdasarkan wacana yang muncul dalam seminar tersebut ada 3 (tiga) daerah otonomi baru yang diusulkan Pemda Ketapang yaitu yang pertama Kabupaten Jelai Kendawangan Raya dengan Kecamatan cakupannya, Kecamatan Kendawangan, Kecamatan Manis Mata, Kecamatan Marau, Kecamatan Air Upas serta Kecamatan Singkup, dengan letak Ibu Kota Kabupaten di Desa Kedondong Kecamatan Kendawangan.

Yang kedua, adalah Kabupaten Matan Hulu membawahi 5 (lima) kecamatan, yaitu Kecamatan Tumbang Titi, Kecamatan Nanga Tayap, Kecamatan Jelai Hulu, Kecamatan Sungai Melayu Rayak, serta Kecamatan Pemahan, dengan Ibu Kota Kabupaten di Desa Tumbang Titi Kecamatan Tumbang Titi.

Sedangkan yang ke 3 (tiga), adalah Kabupaten Hulu Aik dengan letak Ibu Kota Kabupaten di Desa Randau Kecamatan Sandai. Kabupaten Hulu Aik membawahi 5 (lima) kecamatan, yaitu Kecamatan Sandai, Kecamatan Sungai Laur, Kecamatan Hulu Sungai, Kecamatan Simpang Dua dan Kecamatan Simpang Hulu.
Seminar ini menjadi penting   dalam rangka membuka wawasan bersama terkait dengan isu-isu aktual pemekaran daerah guna menjadikan Kabupaten Ketapang lebih maju dan sejahtera, walaupun menurut saya cukup terlambat, namun yang penting memvalidasi fakta pembentukan DOB secara verifikasi hukum membuka  wawasan kita bersama, wawasan pemerintah daerah, masyarakat dan seluruh stakeholder terhadap isu-isu strategis terkini, terkait dengan pemekaran daerah yang sebenarnya menjadi wewenang anggota DPD asal Kalimantan Barat. Menjadi perhatian serius adalah pasca seminar para peserta dapat berjuang bersama dan berperan aktif untuk pembentukan daerah otonomi baru tersebut, khususnya penyediaan data base kecamatan yang akan dijadikan DOB, hal ini biasanya memperlambat penyusunan naskah akademik apalagi dengan kendala geografis dan komunikasi antar stake holder, jadi saat sudah mulai tim berkerja, karena tidak mudah melakukan pendataan yang selaras dengan item persyaratan secara formal, ada tim khusus dengan pendanaan khusus yang masuk dalam nomenklatur APBD Kabupaten induk yang akan dimekarkan, karena ini menyangkut harapan dan terhadap desain besar penataan daerah nasional yang disinergikan dengan penataan daerah provinsi yang lebih dahulu skala prioritas, dalam hal ini pemekaran provinsi Kapuas Raya, paling mendasar terkait lanjutan progres yang berkaitan  dengan  daerah yang di prioritaskan untuk pembentukan DOB.
Dengan demikian, subtansi seminar dan pasca seminar DOB kabupaten Ketapang, terus berlanjut sebagai  kegiatan penataan daerah yang merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam upaya mempersiapkan pengusulan pemekaran daerah Kabupaten Ketapang.
Faktanya , pemerintah Kabupaten Ketapang dengan pemetaan   keseluruh wilayah Kecamatan dengan  cakupan calon daerah persiapan, untuk terus bersosialisasi ke kades sebgai level pemerintahan keempat  dan perlunya  menghasilkan kesepakatan terhadap rencana penataan daerah Kabupaten Ketapang dalam dokumen yang validasi hukum dapat dipertanggung jawaban.

Untuk diketahui, bahwa secara kategori sasi hukum dengan  mengacu pada Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Ketapang tahun 2021-2026 yang menerangkan, bahwa persiapan penataan DOB (Daerah Otonomi Baru) Kabupaten Ketapang merupakan salah satu program prioritas daerah, dan surat keputusan Bupati nomor 246/PEM/2022 tentang penetapan tim fasilitasi penataan daerah Kabupaten Ketapang.
Apalagi dengan kehadiran  narasumber pada seminar penataan daerah tersebut adalah Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri Valentinus Sudarjanto Sumito yang didampingi  Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalimantan Barat Aulia Candra, tentu ini langkah awal yang strategis untuk membangun komunikasi politik yang menurut saya, perlu disinergikan dengan kewenangan DPD RI, karena ini menjadi wewenang konstitusionalnya serta anggota DPR RI asal Kalimantan Barat harus peka mempersiapkan dan atau memprioritaskan dana aspirasinya kewilayah daerah otonom baru yang diprioritas kabupaten Ketapang. Apalagi penyerapan aspirasi peserta seminar berjumlah 352 orang terdiri dari unsur Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda), para Ketua Komisi Dwean Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Ketapang, seluruh Camat dan seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Ketapang, serta Tim Pertimbangan dan Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D) Kabupaten Ketapang.
Jika kita petakan dari validasi hukum data j umlah penduduk Kabupaten Ketapang tahun 2021 sebanyak 579.927 jiwa, tersebar di 20 kecamatan dan 262 desa (BPS Provinsi Kalbar, 2022) dan pendekatan analisis Verifikasi historis, bahwawilayah Kabupaten Ketapang pernah menjadi bagian dari Kerajaan Matan Tanjungpura (Tanjungpura), yang merupakan kerajaan tertua di kawasan Kalimantan Barat. Kebesaran nama Tanjungpura antara lain diabadikan menjadi nama Kodam XII Tanjungpura dan Universitas Tanjung Pura. Adapun bekas Keraton Kerajaan Matan Tanjungpura atau situs Kerajaan Tanjungpura, terletak di Desa Tanjungpura, Kecamatan Muara Pawan, sekitar 45 km dari pusat kota Ketapang yang terletak di Kecamatan Delta Pawan. Walaupun  ada juga usulan menjadikan bagian selatan Provinsi Kalimantan Barat, yang meliputi Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara sebagai Provinsi Tanjungpura, apapun namanya, semua peluang DOB dimungkinkan  menjadi wilayah Ketapang baru meliputi satu kabupaten, berdasarkan Undang-undang No.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 35, antara lain disebutkan bahwa pembentukan daerah  harus memenuhi semua persyaratan yang ditentukan, antara lain cakupan wilayah  untuk pembentukan daerah provinsi meliputi paling sedikit 5 (lima) kabupaten/kota, dan terlebih dahulu dibentuk daerah persiapan (Pasal 33).
Selanjutnya pada Pasal 34 dan 35 ada ketentuan mengenai batas minimal usia daerah, yaitu untuk daerah provinsi 10 (sepuluh) tahun, dan kabupaten/kota 5 (lima) tahun sejak pembentukannya. Lantas berapa usia Provinsi Kalbar saat ini (tahun 2022) ? Ternyata hari jadinya 28 Januari 1957, dengan demikian sudah melebihi 11 tahun berjalan,  Kemudian, berapa usia Kabupaten Ketapang ?  Ternyata Kabupaten Ketapang sudah terbentuk sejak tahun 1959, dengan demikian usianya sudah melampaui 5 tahun. Jadi secara historis memenuhi syarat normatif. Melansir pernyataan Sekretatis Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, yang menargetkan usulan dan syarat pembentukan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) sudah diserahkan kepada pemerintah pusat melalui Kemendagri, Hal itu disampaikan Alex saat rapat pembahasan pemekaran wilayah Kabupaten Ketapang tentang pembahasan draf usulan DOB bersama anggota DPRD, Senin 30 Januari 2023, selaras dengan fakta demografi, bahwa  Kabupaten Ketapang merupakan daerah terluas di Kalimantan Barat dengan wilayah kurang lebih 31.588 kilometer atau sekitar 21 persen luas Provinsi Kalimantan Barat, walaupun dengan
jumlah penduduk, mencapai 575.196 Jiwa yang tersebar di 20 Kecamatan.  Secara historis ketatanegaraan, bahwa ketika Afdeling di Masa Belanda
Pada masa pemerintahan Hindia Belanda, wilayah Kabupaten Ketapang termasuk salah satu daerah administrasi atau afdeling.
Saat itu, afdeling Ketapang masuk ke dalam bagian Karesidenan Kalimantan Barat dengan pusat pemerintahan di Pontianak. Atau Daerah Istimewa Kalimantan Barat DIKB
Wilayah Ketapang dibagi menjadi tiga Onder Afdeling, yaitu Sukadana di Sukadana, Matan Ilir di Ketapang, dan Matan Hulu di Nanga Tayap.

Pada masa kemerdekaan, Kabupaten Ketapang resmi dibentuk pada tahun 1956. Berdasarkan UU Nomor 25/1956, Kabupaten Ketapang ditetapkan sebagai bagian Daerah Otonomi Kalimantan Barat yang dipimpin Bupati.

2. Kabupaten Terluas di Kalimantan Barat Kabupaten Ketapang memiliki luas wilayah 31.588 kilometer persegi.Luas wilayah tersebut menjadikan Ketapang sebagai kabupaten terluas di Kalimantan Barat. Ketapang memiliki garis pantai yang memanjang dari selatan ke utara, dimana sebagian pantainya merupakan muara sungai. Ini bisa menjadi kawasan baru perekonomian baru ketika jadi DOB.

3.Berada di Delta Sungai Pawan Pusat pemerintahan Kabupaten Ketapang berada di delta Sungai Pawan, tepatnya di Kecamatan Delta Pawan. Sungai Pawan ini merupakan salah satu sungai yang mengalir di Ketapang, sekaligus menjadi yang terpanjang, jalur sarana transportasi bisa menjadi prioritas jika menjadi DOB

4. Fakta Menarik Ketapang, Kabupaten Terbesar di Kalbar yang Miliki Banyak Pantai sehingga destinasi pariwisata jika menjadi DOB bisa prioritas penataan kawasan pariwisata.                        5. Multi etnis yang tingkat toleransi cukup tinggi antara pendatang Muhajirin dan penetap sejak kerajaan atau anshor, yang pemencaran cukup jauh antar wilayah dengan banyak sungai-sungai kecil dengan mata pencaharian pertanian dan perkebunan yang dikelola potensial jika menjadi DOB. Persoalan mendasar dengan lima keunikan tersebut perlu tim analisis yang multi dimensi memetakan data base dan hasil riset  perguruan tinggi yang dilakukan di wilayah ini, artinya ada tim khusus yang memetakan hasil hasil riset berkaitan potensi kabupaten Ketapang, karena saat ini hasil penelitian multidimensi terhadap daerah otonom sering terabaikan ketika menyusun naskah akademik pemekaran daerah otonom baru, karena ini berkaitan dengan kebijakan moratorium serta percepatan kebijakan otonomi daerah asimetris yang jadi konsep pemerataan pembangunan antara Jawa dan luar Jawa. ( red )

CATEGORIES
TAGS
Share This