Proses Mengurus Paspor online
BN – Paspor merupakan komponen penting sebelum Anda memutuskan berangkat menjalankan ibadah umrah atau menunaikan ibadah haji di Baitullah. Meskipun seluruh proses keberangkatan sudah diatur seluruhnya oleh agen travel pilihan Anda, Anda tetap bisa mengurus permohonan paspor sendiri di kantor imigrasi. Namun demikian, bantuan agen travel yang mengurus perjalanan ibadah umrah Anda masih tetap dibutuhkan dalam proses pembuatan paspor ini untuk menegeluarkan surat rekomendasi kepada calon jamaahnya.
Proses mengurus paspor online
Surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama kepada pihak travel agent yang berizin resmi di Kemenag, salah satunya Linda Jaya. Dengan demikian, langkah-langkah mengurus permohonan paspor untuk umroh yang dilakukan meliputi:
1. Persiapan berkas dokumen
Setelah mengisi formulir, siapkan dokumen-dokumen pribadi yang akan diberikan kepada pihak imigrasi. Dokumen yang dibutuhkan ketika mengurus paspor antara lain:
Kartu Tanda Penduduk (KTP)Kartu Keluarga (KK)Akte KelahiranAkte Nikah (Bagi yang telah menikah)Surat Rekomendasi dari Travel Umrah.
Scan semua berkas dokumen tersebut dalam bentuk file jpeg dan berwarna hitam putih. Pastikan setiap file scan memiliki size maksimal 1.8 Mb agar dapat diunggah ke dalam website.
2. Membuka laman imigrasi
Langkah kedua yaitu buka laman imigrasi.go.id. Masuk menu Layanan Paspor Online -> lengkapi isian secara benar -> upload/unggah dokumen yang sudah dalam bentuk file jpeg.
Di bagian akhir, berikan keterangan letak kantor imigrasi terdekat dari lokasi Anda (tidak harus sesuai KTP) untuk proses pengambilan paspor dan foto.
3. Print formulir pendaftaran
Setelah itu silahkan print form yg telah Anda isi, kemudian pada lembaran tersebut diberi nama Formulir Prapermohonan Paspor. Formulir online ini juga memiliki barcode.
Keuntungan dari isi form online ini yaitu Anda tidak perlu diminta lagi mengisi formulir manual yang disiapkan di kantor imigrasi. Tunjukkan barcode yang tertera di formulir anda tersebut kepada petugas imigrasi. Dengan demikian, semua data Anda sudah terproses dalam database imigrasi.
4. Datang ke kantor imigrasi
Sebelum datang ke kantor imigrasi, siapkan materai 6000, dokumen-dokumen asli pribadi Anda tersebut dan juga dokumen-dokumen yang sudah difotokopi dalam kertas A4 full (tanpa dipotong).
Sesampai di kantor imigrasi pada tanggal yang sudah ditentukan, Anda akan diberi formulir berisi beberapa pertanyaan isisan seperti nama, alamat, tempat & tanggal lahir, negara yang mau dituju, dan tujuan Anda kesana. Khusus untuk calon jamaah umroh, data isian nama wajib berisi nama dengan 3 (tiga) suku kata tanpa gelar. Setelah itu, ambil nomor urut di ruangan pembuatan paspor.
4. Melakukan pembayaran, foto, dan wawancara
Sesudah berkas-berkas diverifikasi oleh petugas imigrasi, Anda akan diberi nomor antrian pembayaran.
Setelah menyelesaikan pembayaran, Anda akan diminta untuk foto Pastikan Anda tidak memakai pakaian maupun kerudung berwarna putih, agar tidak sewarna dengan background foto.
Pada saat wawancara, Anda akan ditanya negara dan tujuan pembuatan paspor. Selanjutnya, Anda akan diminta untuk meneliti dokumen Anda berikan ketika datang.
Setelah hal-hal dilakukan, Anda tinggal menunggu hari untuk pengambilan paspor. Pengambilan paspor di kantor imigrasi ini dapat diwakilkan. ( sri )