Puskesmas II Pulokulon Tidak Manusiawi 31 Maret 2016
GROBOGAN-Berantasnews,Pekan lalu, tepatnya pada hari Kamis (24/3/2016), telah terjadi peristiwa yang dapat memicu kemarahan warga akibat pelayanan Puskesmas Pulokulon II, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, yang dianggap buruk, tidak pro rakyat dan tidak manusiawi.
Peristiwa tersebut terjadi akibat pihak Puskesmas menolak meminjamkan mobil ambulan untuk mengantarkan jenazah Suwarti (75) warga Dusun Butuh, Desa Pulokulon, Kecamatan Pulokulon yang meninggal dunia dengan tiba-tiba saat sedang menunggu antrian di depan loket pendaftaran pasien.
Musringan (45) anak almarhum, pada hari Selasa 29/3/2016 pada saat itu, kami pihak keluarga almarhum telah memohon dengan sangat kepada pihak puskesmas agar diijinkan memakai ambulan untuk mengantar jenazah ke rumah duka yang hanya berjarak sekitar 4 km dari Puskesmas.
“Namun pihak puskesmas tetap menolak permintaan itu dengan dalih belum memiliki mobil jenazah, dan untuk mengantar jenazah dengan mobil ambulan harus dapat izin dari Kepala Puskesmas atau Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan. Karena dalam peraturannya, mobil ambulan hanya diperuntukkan mengantar pasien ke rumah sakit rujukan dan tidak boleh digunakan untuk mengantar jenazah,” bicaranya
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan, Jauhari Angkasadi saat konfirmasi lewat sambungan seluler, terkait adanya peristiwa tersebut, menjelaskan, “memang benar bahwa ada peraturan Menteri Kesehatan yang tidak memperbolehkan mobil ambulan digunakan untuk mengusung jenazah,” jelasnya, Rabu (30/3/2016).
Namun demikian, pihaknya turut menyesal atas peristiwa tersebut. “Seharusnya Kepala Puskesmas juga harus mempertimbangkan asas kemanusiaan dan sosialitas di lingkungan masyarakat setempat dalam mengambil kebijakan,” tambahnya.
Di tempat terpisah, Abdul Alim (43), salah satu tokoh masyarakat setempat, juga sangat menyesalkan peristiwa tersebut, karena peristiwa seperti itu bukan pertama kali terjadi di Puskesmas Pulokulon II.
“Kira-kira satu tahun yang lalu juga terjadi peristiwa serupa di Puskesmas Pulokulon II, ada pasien dari Desa Karangharjo, Pulokulon meninggal dunia di Puskesmas yang akhirnya jenazah diusung dengan tandu saat dibawa pulang ke rumah duka, karena tidak diizinkan memakai ambulan oleh pihak Puskesmas, kebijakan yang diambil oleh puskesmas itu jelas tidak manusiawi, tidak pro rakyat, dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila,” tegas Abdul Alim.
Dengan adanya temuan kasus di atas, peraturan Kementerian Kesehatan direvisi, dan menyediakan ambulan khusus jenazah di setiap Puskesmas di Indonesia, sehingga kejadian seperti yang dialami Suwarti, tidak terulang lagi di masa mendatang.