Razia Pajak, Puluhan Kendaraan Motor dan Mobil Yang Pajaknya Mati Disuruh Bayar Ditempat
Cirebon – Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat wilayah Kabupaten Cirebon melakukan operasi terpadu tertib kendaraan bermotor dengan menggandeng Polisi Lalulintas, TNI, Jasa Raharja, dan Dishub. Langkah itu untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD). Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasi Pendapatan dan Penetapan Eang Umar S.Sos, MM.
“Operasi terpadu ini sasarannya adalah kendaraan bermotor yang pajak STNKnya mati. Di kabupaten Cirebon sendiri, pendapatan pajak belum mencapai target yang sudah ditetapkan,” ucap Eang di kantornya, kamis (27/04/2017).
Eang menambahkan, “Untuk pelanggaran yang tidak membawa SIM atau STNK itu Polisi yang menangani, tetapi yang kendaraannya belum membayar pajak bisa langsung membayar di tempat atau dengan diberi batas waktu dan STNK kita tahan untuk segera membayar pajak dulu,” tambahnya.
Lanjut Eang, hasil operasi hari ini adalah yang bayar di tempat untuk sepeda motor sebanyak 38 unit, mobil 10 unit, sedangkan yang STNK nya kami tahan karena belum bisa membayar PKB/BBNKB untuk sepeda motor 16 lembar, dan mobil 4 lembar.
Eang mengharapkan semoga dengan rutinnya operasi ini para pemilik kendaraan sepeda motor dan mobil akan tergugah hatinya untuk membayar pajak kendaraannya. (HERI)