Rapat Gelar Pengawasan Daerah dan Pemutakhiran Data TLHP Itprov Tingkat Kab/Kota se-Kalbar
Ketapang – 16 s/d 18 Juli 2019, dilaksanakan Rapat Gelar Pengawasan Daerah dan Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) Inspektorat Provinsi tingkat Kabupaten/Kota se-Kalbar. Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kegiatan ini dihadiri oleh:
• Inspektur Provinsi Kalbar
• Sekretaris Daerah Kab. Ketapang yang mewakili Bupati Ketapang
• Inspektur Pengawas Daerah Polda Kalbar
• Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalbar
• Perwakilan Dosen Fakultas Hukum Untan
• Para Inspektur Kabupaten/Kota se-Kalbar
• Para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Ketapang
Pada hari pertama dilakukan penyerahan piagam kepada Kabupaten yg telah menyelesaikan TLHP Itprov selama semester 1 tahun 2019, yakni:
1. Kabupaten Landak
2. Kabupaten Sintang
3. Kabupaten Sambas
Ketiga Kabupaten ini diharapkan dapat menginspirasi Kabupaten/Kota lain di Provinsi Kalbar untuk dapat meningkatkan semangat kebersamaan menyelesaikan temuan yang masih tersisa.
Pada hari ke-2 dilakukan Diskusi Panel dengan Tema:
“Optimalisasi Peran APIP dalam meningkatkan Pelayanan Publik di Provinsi Kalimantan Barat.”
Narasumber yang memberikan materi dalam diskusi ini adalah:
Inspektur Pengawas Daerah Polda Kalbar (Drs. Andi Musa, SH, MH)
Irwasda Polda Kalbar menyampaikan materi mengenai kinerja Tim Saber Pungli Provinsi Kalimantan Barat dalam upaya memberantas praktik pungutan liar dalam pelayanan publik. Beliau juga mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Ketapang untuk turut serta berpartisipasi aktif dalam upaya memberantas pungli di Kalbar.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalbar (Agus Priyadi, SH), menyampaikan materi mengenai Standar Pelayanan Publik dan Transparansi Laporan Masyarakat. Beliau juga menyampaikan bahwa praktik pemerintahan yang baik harus memenuhi prinsip transparansi, partisipatif, akuntabilitas, dan koordinasi.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (Turiman Faturahman, SH, MH) selaku akademisi, menyampaikan materi mengenai pungutan liar dilihat dari sisi hukum.
Inspektur Provinsi Kalimantan Barat (Sekundus, S.Sos, MM), menyampaikan materi mengenai peran APIP dalam pengawasan pungutan liar di bidang pelayanan publik.
Diskusi panel ini disertai juga dengan sesi tanya jawab antara perwakilan Inspektorat Kabupaten/Kota se-Kalbar dengan para pemateri. Setelah diskusi panel, kegiatan dilanjutkan dengan pemutakhiran data TLHP Itprov, pembacaan risalah, penandatanganan Berita Acara TLHP, dan penutupan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan di Daerah Provinsi Kalimantan Barat dapat selangkah lebih maju dalam mewujudkan Good Governance dan Clean Government. ( red )