Rapat Kerja Perdana Mendagri dengan Komisi II DPR Bahas Rencana Strategis 2020-2024
Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang juga Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Tito Karnavian melakukan Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR RI. Raker ini merupakan yang perdana dilakukan sejak Tito Karnavian menjabat sebagai Mendagri sekaligus Kepala BNPP. Rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta pada Rabu (06/11/2019) itu juga membahas tentang Rencana Strategis Nasional yang akan dilakukan di Kemendagri dan BNPP pada tahun 2020-2024.
Dalam kesempatan tersebut, Mendagri Tito Karnavian menegaskan, sebagaimana arahan Presiden tidak ada visi-misi Menteri. “Yang ada hanya visi-misi Presiden-Wakil Presiden,”tegas Tito.
Untuk itu, sebagai tindak lanjut, Kemendagri sifatnya menjabarkan visi-misi Presiden dan Wakil Presiden tersebut ke dalam Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2020-2024.
“Dalam rangka mengawali materi mengenai Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Dalam Negeri Tahun 2020-2024, dilaporkan perkembangan realisasi anggaran Kementerian Dalam Negeri tahun 2019 per tanggal 4 November 2019, bahwa dari total alokasi anggaran sebesar Rp.3.415.080.346.000,- telah terealisasi sebesar Rp.2.465.369.895.511,- atau 72,19%. Hal itu mengalami peningkatan persentase sebesar 3,90% dibandingkan dengan realisasi anggaran pada periode yang sama tahun 2018 sebesar 68,29%. Oleh karenanya, Kementerian Dalam Negeri optimis dapat merealisasikan anggaran sampai dengan akhir tahun 2019 di atas realisasi anggaran tahun 2018 sebesar 94,59%,” kata Tito.
Sesuai tugas dan fungsi serta peran Kemendagri sebagai poros pemerintahan dan politik dalam negeri, penegakan demokrasi dan menjaga integrasi bangsa, dengan melaksanakan pelayanan publik serta pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, maka kebijakan dan strategi Kemendagri dalam lima tahun ke depan diarahkan untuk mendukung perwujudan 5 (lima) Program Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2019- 2024. Adapun kelima program tersebut adalah sebagai berikut:
Pertama, pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM)
“Dalam mendukung pembangunan SDM yang berkualitas, kebijakan dan strategi Kemendagri sesuai tugas dan fungsinya diarahkan pada peningkatan kualitas SDM aparatur baik internal Kemendagri, maupun aparatur di lingkup Pemerintahan Daerah dan Pemerintahan Desa. Kemendagri akan mendorong Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota membangun SDM Unggul dan memanfaatkan bonus Demografi menghasilkan SDM yang terampil dengan menata pendidikan keterampilan dan vokasi. Untuk itu, telah disusun rencana aksi yang meliputi berbagai kegiatan,” jelas Tito.
Kedua, pembangunan infrastruktur. Kemendagri dalam lima tahun ke depan diarahkan untuk pemenuhan sarana dan prasarana infrastruktur internal di antaranya penyelesaian pembangunan IPDN Kampus Kalimantan Barat dan Perpustakaan IPDN Jatinangor, serta yang menunjang penerapan informasi dan teknologi dalam mengoptimalkan pelayanan publik.
“Kemendagri juga akan mendorong Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota membangun infrastruktur sesuai kewenangannya agar menunjang infrastruktur yang dibangun pemerintah pusat sehingga menjamin konektivitas sentra produksi dan distribusi kepada area pemasaran dan pengembangan kawasan pariwisata yang juga telah disusun rencana aksinya,” kata Tito.
Ketiga, penyederhaan regulasi. Dalam upaya percepatan pencapaian target-target pembangunan nasional perlu di dukung dengan penyederhanaan regulasi, terutama pada regulasi-regulasi yang memberikan hambatan/kendala kemudahan berusaha dan peningkatan investasi di daerah dan membuka lapangan kerja. Pada periode 2014-2016 Kemendagri telah menghapus regulasi yang tidak mendukung investasi daerah sebanyak 3.032 Perda/Perkada.
“Ke depan Kemendagri kembali menyisir dan merekomendasikan pembatalan Perda/Perkada yang memperlambat dan mempersulit proses perizinan serta memastikan proses bisnis DPMPTSP di daerah dapat mempermudah dan mempercepat perizinan dan menyederhanakan proses rekomendasi teknis yang terintegrasi dengan perizinan sebelum penerbitan omnibus law,” terangnya.
Keempat, reformasi birokrasi. Sejalan dengan Visi Reformasi Birokrasi menjadi “Pemerintah Kelas Dunia Tahun 2025”, program prioritas Reformasi Birokrasi diarahkan untuk mewujudkan birokrasi pemerintahan yang ramping, efektif dan efisien, serta mengoptimalkan pelayanan.
“Penyederhanaan eselonering lebih difokuskan pada unit yang mengelola perizinan investasi untuk memastikan kecepatan pelayanan publik di pusat dan di daerah yang akan didukung rencana aksi yang telah kami susun,” tukasnya.
Kelima, transformasi ekonomi. Dalam upaya mentransformasi dari ketergantungan pada sumber daya alam menjadi peningkatan daya saing manufaktur dan jasa serta untuk mendukung capaian indikator makro nasional, Kemendagri mendorong pemerintah Provinsi dan pemerintah Kabupaten/Kota melakukan sinkronisasi dan sinergitas dengan kebijakan pusat.
Dalam kesempatan tersebut, pimpinan rapat yang juga Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyatakan dukungannya terhadap Kemendagri sebagai poros pemerintahan dalam negeri dalam melaksanakan urusannya, tak terkecuali terkait penyelenggaraan Pilkada dan Pemilu.
“Kami di Komisi II sudah melaksanakan rapat internal, kami sepakat untuk memberikan dukungan agar bagaimana perjalanan pemerintahan dalam negeri dapat berjalan dengan baik. Penyelenggaraan negara yang baik dimulai dengan pemilihan yang baik. Untuk itu, kami terus memberikan masukan untuk penyempurnaan dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada, bagaimana penguatan secara kelembagaan termasuk partai politik,” kata Doli.
Mendagri juga berharap jalinan kerjasama dengan Komisi II DPR RI dapat berjalan dengan lancar dan dapat menghasilkan kerjasama yang produktif demi bangsa.
“Kami berharap, kami mewakili eksekutif bersama Komisi II DPR RI bisa menghasilkan sesuatu yang produktif demi bangsa dan negara,” pungkasnya.
Rapat Kerja tersebut juga dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI dan Pejabat Esselon I lingkup Kemendagri dan BNPP. Kesempatan tersebut juga digunakan Mendagri untuk memperkenalkan jajarannya mulai dari Sekjen, Dirjen, hingga Staf Ahli. ( red )