Rapat Pimpinan Nasional LAKRI : Memperkuat Ilmu Investigasi dan Transaksi Aliran Dana Korupsi
Bogor – Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) mengadakan Rapat Pimpinan Nasional untuk masa periode kepengurusan 2017 – 2022 di Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat (11-13 Oktober) untuk Revitalisasi, Peningkatakan Mutu Sumber Daya dan Kinerja Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia, guna menciptakan kader bermartabat, jujur, adil, tegas serta sigap dalam berorganisasi.
Tema yang diusung adalah “Bersama Kita Bisa”, dengan sub tema “Lawan Korupsi Dengan Mencerdaskan Masyarakat”, dengan mengundang pembicara langsung dari institusi negara yang berkait dengan inteligen dan transaksi keuangan.
Selain Rapimnas, LAKRI juga mengadakan seminar yang langsung mengundang pembicara dari BAIS untuk mengisi materi tentang penguatan investigasi, dan pembicara dari PPATK untuk memperkuat anggota LAKRI dalam mempelajari transaksi-transaksi keuangan pelaku tindak pidana pencucian uang.
Pada acara ini, Dewan Pendiri menetapkan kepengurusan Dewan Pimpinan Nasional LAKRI, Dewan Pendiri; HM. Steven Samuel Lee Lahengko, SH, Sth (Ketua), Bejo Sumantoro (Sekjen), Riza Pahlawan, MSC (anggota), Anita Irwati (anggota). Dewan Kehormatan; Jenderal TNI (purn) H. Djoko Santoso (Ketua), George J. Sandy Nayoan, SH, MH (sekretaris), Bayu (anggota), Wahyu Supena (anggota), M. Haerudin (anggota), Ustad Ahmad Al-Habsyi (anggota).
Dewan Pelindung; Brigjen TNI Mar. (purn) Setya Budhie, SE, MBA, MA (ketua), Joseph Hutabarat, SH, MH (sekretaris), Taufiq Rahman (anggota), Brigjen TNI (purn) Abdul Salam (anggota), Anton Leo (anggota), DR Bachtiar Soejono (anggota). Dewan Pembina; Mayjend TNI (purn) H. Tatang Zaenudin (ketua), Ir. Daniel R. Panjaitan (sekretaris), K.H. Muh Toha (anggota), Jakson Kumaat (anggota), Embong Saharjo (anggota), Arwan Zaini (anggota). Dan ketua-ketua bagian lainnya, yang dilantik dan dikukuhkan langsung oleh Ketua Dewan Pembina dan Ketua Dewan Pelindung LAKRI. (guntur)