Reskrimum Polda Aceh Rakor Satgas Anti Mafia Bola Tahap III
Aceh – Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Pol. Drs. H.Agus Sarjito yang diwakili Wadirreskrimum Polda Aceh Akbp.Wahyu Kuncoro, S.I.K., M.H. memimpin rapat koordinasi Satgas Anti Mafia Bola Tahap III di Aula Ditreskrimum, Rabu (19/2/2020) Sore.
Rapat yang dihadiri 19 orang peserta dari 3 Satker internal dan eksternal (Pomdam Iskandar Muda) tersebut membahas tentang Penyamaan persepsi dan Penjabaran tugas Satgas Kewilayahan Anti Mafia Bola di Prov.Aceh dalam rangka melaksanakan Pengawasan serta Monitoring setiap pertandingan sepakbola Liga 1 di Indonesia pada umumnya dan di Provinsi Aceh pada khususnya.
Selain itu, rapat tersebut juga membahas mengenai upaya-upaya yang akan dilakukan dalam pencegahan praktik Mafia Bola baik yang bersifat Preventif maupun Represif serta Teknis dan Taktis pelaksanaan penegakan hukum terhadap tindak Pidana Match Fixing (Pengaturan Skor) dan Potensi tindak pidana lainnya terkait dengan Mafia Persepakbolaan.
Sebelum ditutup, Wadirreskrimum Polda Aceh menyampaikan kepada peserta rapat bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan Sosialisasi kepada masyarakat mengenai pembentukan Satgas Anti Mafia Bola di wilayah Aceh serta akan di buka hotline pengaduan agar memudahkan masyarakat memberikan informasi kepada satgas untuk ditindaklanjuti. ( red )