Resmikan KTJ, Timsus 2 Harap Bisa Putus Mata Rantai Covid-19
BN – Timsus 2 Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meresmikan Kampung Tangguh Jaya (KTJ) di Pos Rw 14 Kel. Kalideres Kec. Kalideres Jakarta Barat pada Jumat (2/4/2021).
Peresmian KTJ ini langsung dilakukan oleh Katimsus 2 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Iptu Bambang Hermanto.
Bambang menjelaskan, pihaknya meresmikan Kampung Tangguh jaya ini untuk menjalankan program Pemerintah dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Jakarta Barat.
“Kami mendirikan kampung tangguh ini dengan harapan di Kalideres terbebas dari penyebaran Covid-19. Karena di sini ada 1 kasus dan kami harapkan bisa segera hilang,” tegas dia Jumat (2/4/2021).
Di lokasi itu, kata Bambang, pihaknya berikan bantuan berupa alat semprot disinfektan, westafel, meja, kursi, Buku mutasi, baju APD, tempat tidur untuk isolasi mandiri apabila ada warga yang terpapar Covid, thermo gun dan lainnya.
“Oleh karena itu kita semua sebagai stackholder harus berkerja sama dengan masyarakat untuk memutuskan mata rantai covid 19 atau menekan angka orang terpapar Covid 19,” ucap dia.
Sementara itu, Sekretaris Kelurahan Kalideres, Sahat mengapresiasi Timsus 2 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat karena dengan adanya Posko KTJ di RW 14 Kelurahan Kalideres membantu warga sekitat dan Pemerintah dalam memutuskan mata rantai Covid 19.
“Kami sangat berterimakasih adanya kepedulian dari Polred Metro Jakarta Barat khususnya Timsus 2 Narkoba yang sudah bantu memutus mata rantai Covid-19,” tutup dia. ( Sri )