Rilis Akhir Tahun Polda Metro Jaya
Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis mengatakan, setiap 15 menit terjadi tindak pidana di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Durasi tindak pidana ini mengalami perlambatan dibanding pada 2016 lalu.
“Untuk crime clock (durasi kriminal), mengalami perlambatan selama 2 menit 58 detik. Pada 2016, setiap 12 menit 2 detik terjadi satu tindak pidana. Sementara pada 2017 setiap 15 menit 4 detik terdapat 1 kasus kejahatan,” ujar Idham di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (30/12/2017).
Idham menambahkan, angka risiko penduduk terkena tindak pidana di wilayah hukum Polda Metro Jaya juga menurun pada tahun ini ketimbang tahun lalu.
Pada 2016, ada 190 penduduk yang terkena risiko tindak pidana. Sedangkan pada 2017 ini hanya 150 orang.
“Turun sebanyak 40 orang atau 21 persen. Artinya pada 2017 setiap 100.000 penduduk sebanyak 150 orang terkena tindak pidana,” ucap dia.
Idham mengklaim Polda Metro Jaya mampu menekan angka kriminalitas. Kasus tindak pidana mengalami penurunan dari 43.149 kasus pada tahun 2016, menjadi 34.227 kasus pada 2017 atau turun sebanyak 8.922 kasus.
“Secara global bahwa selama 2017, Polda Metro Jaya di dalam bidang operasional telah mampu menekan angka kriminalitas serta menyelesaikan perkara yang cukup siginifkan peningkatannya,” kata Idham.
Untuk tahun 2018, Idham mengatakan pihaknya fokus memberantas aksi terorisme, narkoba dan kejahatan jalan.
“Di bidang operasional kami tetap akan fokus terhadap pemberantasan terorisme, pemberantasan narkoba, pemberantasan begal atau geng motor dan kejahatan kejahatan konvensional yang lain,” ujarnya. (sri)