Saat Patroli, Polsek Kebon Jeruk Mengamankan Seorang Remaja Membawa Clurit

BC,  Jakarta – Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, Polres Metro Jakarta Barat, telah mengamankan seorang pelaku inisial RZ yang kedapatan membawa Sajam (senjata tajam), yang akan digunakan dalam aksi tawuran, pada (01/10/16) Malam.

Kanit Reskrim Iptu. Andriyanto menuturkan,” Disaat petugas Polsek Kebon Jeruk melaksanakan patroli wilayah, didapati sekumpulan remaja yang sedang nongkrong di Jl. Greenvile raya Kel. Duri Kepa, Kec. Kebon Jeruk, Jakarta Barat, saat diperiksa seluruh remaja yang asik nongkrong, kemudian salah satu remaja berinisial RZ kedapatan membawa sebilah sajam (Clurit), yang akan digunakannya untuk aksi tawuran,” tutur Andriyanto.

Kemudian RZ (pelaku) dibawa ke Polsek Kebon Jeruk, atas perbuatannya yang telah membawa sajam pelaku dikenakan pasal UU Darurat No 12 Tahun 1951. (Elwan)

CATEGORIES
Share This