Saat Patroli, Shabara Polres Serang Kota Berhasil Amankan Satu Orang Penyalahgunaan Narkoba

SERANG – BANTEN.
Saat Patroli, Shabara Polres Serang Kota Polda Banten berhasil amankan seorang pelaku diduga tindak pidana penyalahgunaan [ jenis Sabu di wilayah Cikutuk, Serang, Provinsi Banten, Selasa, (13/08/2019) Pukul 23.00 WIB.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi melalui Kapolres Serang Kota, AKBP Firman Affandi SIK kepada awak media, Rabu (14/08/2019) pukul 19.00 WIB membenarkan telah diamankan satu orang pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu berdasarkan informasi masyarakat sekitar.

Tersangka yang berhasil diamankan atas nama SM (39) tidak bekerja, yang merupakan warga Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten.

“Alhamdulillah, saat melakukan Patroli, personil satuan Shabara kita mencurigai atas tingkah tersangka. Tanpa mikir panjang, tim Shabara langsung menyambangi kediamannya, sehingga SM berhasil diamankan. Saat di interogasi, tersangka mengakui barang haram tersebut miliknya,”terang Firman

Dijelaskan Firman dari tangan tersangka SM ditemukan barang bukti 1 bungkus bekas kotak rokok yang berisikan Narkoba jenis Sabu seberat 77,0 Gram. Selanjutnya tim Shabara membawa pelaku ke Mapolres Serang kota dan diserahkan langsung ke Satuan Reserse Narkoba untuk proses lebih lanjut.

Dari hasil pengakuan SM, dirinya disuruh saudaranya DR untuk mengambil barang haram tersebut disuatu tempat. Satres Narkoba Polres Serang melakukan pengembangan sehingga berhasil menangkap saudara DR.

“Atas perbuatannya kini kedua tersangka harus menerima resikonya dengan dikenakan pasal 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1), pasal 127 UU No 35 Th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara minimal selama 4 tahun. Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Serang guna proses lebih lanjut,”tutup Kapolres

Sementara Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi P SIK MH menghimbau kepada masyarakat untuk hindari Narkoba dan mohon peran aktif tokoh masyarakat untuk bisa bantu polisi dan berantas Narkoba dengan cara melaporkan ke Polisi terdekat, mengawasi prilaku anak-anak kita dan awasi rumah-rumah kontrakan yang segitu rawan digunakan sebagai tempat transaksi. (Ary )

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS