Satgas Mafia Pangan Amankan 10 Orang, Pengganggu Distribusi Bahan Pokok

Jakarta – Pada hari Jumat 19 Mei 2017 pukul 17.00 sd 22.00 telah diamankan terhadap 10 pelaku yang diduga melakukan praktek pungli di pasar induk kramat jati.

Tindakan ini dilakukan dikarenakan tim satgas pangan mendapatkan informasi adanya prakrek pungli yang terjadi pada aktifitas bongkar bahan pokok di pasar induk kramat jati. Perbuatan para pelaku ini akan berpengaruh terhadap harga bahan pokok yang dijual oleh para pedagang, harga menjadi naik dikarenakan aktifitas pungli tersebut.

Kemudian dilakukan penyelidikan dan diketahui bahwa 10 orang tersebut diduga melakukan praktek pungli ke distributor/pedagang dengan meminta uang terhadap setiap aktifitas bongkar barang dagangan di pasar induk kramat jati. Para pelaku akan melakukan tindakan lain apabila para distributor/pedagang tidak menuruti permintaan pelaku. Dan uang yang diterima pelaku digunakan untuk kepentingan pribadi.

DirTipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya mengatakan sudah mendapatkan barang buktinya,
“Barang bukti yang diperoleh yaitu 5 bendel kupon bongkar yang sudah digunakan, rekapan/catatan bongkar, 4 botol air mineral cap gunung 600ml, dan uang sejumlah Rp. 337.000,” ucap Brigjen Agung

“Setelah dilakukan penyidikan 2 orang pelaku ditetapkan sebagai tersangka yaitu Suparjo(56) yang merupakan anggota ormas FBR dan Romadi (52) yang merupakan anggota ormas BAPENGKAR, sedangkan 8 pelaku lainnya masih dalam proses pendalaman lebih lanjut,” jelas Brigjen Agung

Bringjen Agung Setya menegaskan akan terus menindak tegas pelaku yang menyebabkan naiknya harga bahan pokok,
“Satgas mafia pangan akan terus mengidentifikasi terhadap simpul-simpul yang menyebabkan kenaikan harga bahan pokok, dan akan melakukan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja menguntungkan diri sendiri yang berakibat harga menjadi naik,” tegasnya ( Sri S )

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS