Satgas Pamtas Yonif PR 328/Dgh Amankan Ganja Seberat 1,1 Kilogram Di Perbatasan
Jakarta – Sebanyak delapan paket ganja kering siap edar seberat 1.1 kilogram diamankan oleh Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH saat pelaksanaan kegiatan _sweeping_ di jalan poros Keerom-Abepura, Papua.
Hal tersebut disampaikan oleh Dansatgas Pamtas Yonif PR 328/Dgh Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) dalam keterangan tertulisnya di Keerom, Papua, Senin (29/7/2019).
Dikatakan Erwin, ganja sebanyak delapan paket tersebut diamankan dari pengendara sepeda motor yang melaju dari arah Arso menuju Koya pada Minggu malam (28/7/2019) oleh personel Pos Skamto yang dipimpin Lettu Ferly.
“Saat pelaksanaan _sweeping_ pada Minggu malam pukul 22.00 Wit, personel Pos Skamto menghentikan sebuah sepeda motor jenis Honda Beat, dan saat dilakukan pemeriksaan barang yang dibawa, pengemudi tersebut menolak sehingga memunculkan kecurigaan Lettu Inf Ferly,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Erwin, pada saat akan memeriksa tas plastik hitam yang dibawa pengemudi motor tersebut, pelaku melajukan kendaraannya hingga hampir menabrak personel Satgas dan berhasil melarikan diri.
“Pengemudi panik begitu plastik hitam yang dibawanya akan diperiksa sehingga kabur, namun barang yang dibawanya berhasil diamankan dan saat diperiksa terdapat delapan paket ganja seberat 1,1 kilogram yang dibalut dengan pakaian,” tambahnya.
Selama pelaksanaan tugas, jelas Erwin, wilayah perbatasan sangat rawan terhadap peredaran ganja maupun kegiatan ilegal lainnya yang dilakukan oleh para pelaku dengan berbagai motif untuk mengelabui personel Satgas.
“Selama 8,5 bulan penugasan di wilayah perbatasan sebanyak 22,467 kilogram ganja kami amankan baik dari pelaksanaan _sweeping_ maupun patroli keamanan. Seluruh pelaku dan barang bukti yang kami amankan selama penugasan, telah kami laporkan dan tindak lanjuti ke komando atas untuk diproses hukum oleh pihak berwenang, ” tutur Mayor Erwin.
“Saya selalu tekankan kepada seluruh personel di tiap-tiap pos untuk selalu teliti saat melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang dibawa, dan juga selalu berhati-hati terhadap kemungkinan para pelaku melakukan tindakan yang nekat,” pungkasnya. ( red )