Satnarkoba Polres Cirebon Ekspose Delapan Orang Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

BN, Kab.Cirebon – Kasus penyalah gunaan narkotika dan obat – obatan terlarang di wilayah hukum Polres Cirebon masih menghawatirkan. Terbukti dalam dua pekan terakhir saja, terhitung Satnarkoba Polres Cirebon berhasil mengungkap tujuh kasus narkoba dengan mengamankan delapan orang tersangka, dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 28,57 gram dan ganja 9,80 gram.

Kapolres Cirebon AKBP Sugeng Hariyanto, S.iK. M.Hum didampingi Kasat Narkoba AKP Bayu Noormansyah, SH, M.H mengatakan, “Ini adalah bukti bahwa penyalah gunaan narkoba di wilayah hukumk Polres Cirebon makin tinggi, buktinya  dua pekan setelah lebaran kasus penyalah gunan narkoba justru meningkat, kita di Bulan Ramadhan hanya mengungkap satu kasus Setelah lebaran banyak, termasuk dua pekan terakhir ini saja, kita berhasil mengungkap tujuh kasus narkoba dengan delapan orang tersangka”, ujar Sugeng saat acara press release di Mapolres Cirebon.

Sugeng memaparkan, ke delapan tersangka ini kami tangkap diberbagai tempat yang berbeda dan dengan berbagai macam modus untuk mengelabui petugas kami. Mereka ada yang kami tangkap di Desa Kanci, Plered, Plumbon dan Ciperna Kabupaten Cirebon.

Delapan tersangka ini merupakan kurir, bukan bandar nya. Dan Mereka melanggar pasal 112 ayat (1) Jo pasal 127 ayat (1) UU RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman antara lima sampai 20 tahun penjara. (HERI)

CATEGORIES
TAGS
Share This