Sekali Lagi, Kapolres Semarang Beri Sanksi Anggota Merokok di Sembarang Tempat

berantasnews Semarang.

Kepala Kepolisian Resor Semarang, Ajun Komisaris Besar Polisi Latif Usman SIK, M.Hum setelah melaksanakan Sholat Jumat di Mesjid Al-Muslimin Polres Semarang melakukan pengecekan kebersihan dan kerapian di lingkungan Mapolres guna memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, Jumat (11-12-2015).

Pada saat melakukan pengecekan di lorong depan ruangan unit Provos, Kapolres Semarang AKBP Latif Usman mendapati salah satu anggota yang merokok di sembarang tempat.

Salah satu kebijakan Kapolres dari awal memimpin Polres Semarang AKBP Latif  Usman salah satunya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang melakukan aktifitas di Polres Semarang dengan memberikan kenyamanan berupa areal atau wilayah bebas merokok.

Sehingga, anggota yang kedapatan merokok sembarangan tempat langsung diberikan sanksi dengan diharuskan merokok 15 batang dalam sekali hisap.

Tidak hanya bagi anggota yang merokok, namun bagi personil yang disekitar ruangan kerjanya ditemukan puntung rokok juga mendapatkan sanksi, salah satunya anggota penjagaan dan SPKT yang tidak peduli dengan kebersihan di lingkungan sekitar dan adanya puntung rokok langsung diberikan sanksi dengan hukuman push-up sebanyak 20 kali.

Dengan adanya kepedulian yang diterapkan dari pimpinan paling atas diharapkan seluruh anggota ikut tergerak untuk ikut peduli meskipun dari hal yang terkecil, seperti kebersihan dilingkungan sekitar.

“Jangan coba-coba merokok di Mako Polres Semarang kalau tidak mau seperti ini,” tegas AKBP Latif Usman

Diharapkan dengan diberlakukannya larangan merokok sembarangan di areal Mapolres Semarang dapat memberikan rasa nyaman kepada masyarakat dan terpeliharanya kebersihan lingkungan.(Div Humas Polres Semarang/B-02)

CATEGORIES
Share This