Sekda Tomohon Bangun Mall Pelayanan Publik
Manado – Pemerintah Kota Tomohon mengapresiasi kinerja kepolisian yang telah ikut serta memfasilitasi Mall pelayanan publik Kota Tomohon yang dikenal juga dengan nama Balai Kabesaran.
Melalui dukungan polri dalam hal ini polres Tomohon masyarakat telah mengalami kemudahan dalam mengurus skck, sim dan perpanjangan sim, dan dalam Urus admin lainya berupak surat keterangan kehilangan, dengan demikian polri telah mendjadi mitra yang sangat dibutuhkan masyarakat dan pemkot tomohon dalam kegiatan sehari2 dan kami sangat mencintai dan mengasihi polri sebagai penjaga bangsa dari salah satu tiga pilar: pemkot tomohon, TNI, dan polri.
Sekda Bitung Harold V Lolowang di hadapan awak media mengatakan, Mall pelayanan publik ini diresmikan pada bulan Oktober 2017 dan belum bernama mal. “masih bernama pusat pelayanan publik kota tomohon yang diresmikan bekerja sama dengan KPK bidang pencegahan pada Oktober 2017,” kata Harold di di Mall Pelayanan publik Bitung ,Rabu 24 Oktober 2018.
Mall pelayanan ini diresmikan Menkumham Yasonna H Laoly dan terus beroperasi sampai sekarang serta berjalan dengan baik dalam pengurusan pajak, pajak kendaraan bermotor, STNK, paspor oleh Dirjen imigrasi, KTP KK oleh Disdukcapil dan lain-lain.
Sementara untuk pelayanan di bidang kepolisian seperti SKCK, SIM dan, perpanjangan SIM sudah dimulai bulan Oktober 2017. (Sutarno )