Sesuai Tahapan, KPU Kubar Gelar Uji Publik
Kutai Barat – Jelang pelaksanaan pesta demokrasi legislatif pada tahun 2019 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) tiba pada tahapan melakukan Uji Publik, usulan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kubar dalam pemilu legislatif 2019 mendatang.
Kegiatan tersebut berlangsung Sabtu (10/2/2018) bertempat di Gedung PKK Kubar.
Dalam acara ini KPU Kubar mengundang para perwakilan 14 Partai Politik yang telah dinyatakan bisa ikut pada pemilu legislatif 2019 mendatang.
Ketua KPU Kutai Barat FX Irianto kepada Wartawan menerangkan,
” Meskipun penentuan daerah pemilihan (Dapil) dan kursi ditetapkan oleh KPU Pusat, KPU Kubar hanya menyusun dan mengusulkan usulan ini melalui KPU Provinsi, ” ucap FX Irianto.
FX Irianto menambahkan, dalam usulan alokasi kursi di DPRD Kubar masih tetap 25 Kursi. hal itu menurutnya sesuai dengan jumlah penghitungan penduduk sekitar 158.560 jiwa di 16 Kecamatan se – Kubar. Jika diatas 200.000 jiwa maka alokasi kursi di DPRD bisa 30 kursi.
Untuk daerah pemilihan (Dapil) ada dua usulan yakni dapil 3 dan dapil 4, namun hal tersebut tinggal menunggu keputusan dari KPU Pusat tanggal 12 februari nanti, terang FX Irianto.
Kegiatan Uji Publik tersebut berlangsung tertib dan lancar. Diisi sesi tanya jawab dari masing – masing parpol yang dijawab oleh Komisioner KPU Kubar.
Hadir pula dalam acara ini Ketua DPRD Kubar jackson Jhon Tawi, perwakilan Kodim 0912 Kubar, Polres Kubar, Kesbangpol dan Panwaslu. (Henry Situmorang)