Shabu Seberat 12 Kg Asal Malaysia Akhirnya Disita BNN

BN, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar sebuah jaringan sindikat internasional yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis Shabu seberat 12.488 Gram.

Pada Konferensi Persnya Kepala BNN yaitu Budi Waseso menerangkan,” Dari hasil temuan barang tersebut kami telah mengamankan kelima pelaku pada sebuah rumah di kawasan Jl. Sei Putih Baru, Medan, Sumatera Utara. Pelaku yang berinisial BUS (29), HAS (23), YO (24) dan ZUL (25). Setelah dilakukan penyelidikan selama kurang lebih dua bulan, maka pada tanggal 6 Oktober 2016 diperoleh informasi tentang peredaran narkotika yang berasal dari Aceh menuju Medan,” kata Kepala BNN yang biasa dikenal Buwas.

20161013_182025

Selanjutnya BNN melakukan pemantauan terhadap dua target yaitu BUS (kurir) dan HAS (kurir), keduanya diduga kuat sebagai kurir yang membawa shabu dengan menggunakan mobil dari Aceh Timur menuju Medan.

Kedua tersangka di atas ternyata mendapat pengawalan dari dua pelaku lainnya, yaitu YO dan ZUL para pelaku tersebut juga diduga kuat berperan sebagai pemberi informasi tentang situasi jalan yang akan dilalui agar aman.

20161013_183554

Tepatnya pada 07 Oktober 2016, keempat pelaku tiba disebuah rumah yang disediakan oleh IK (Penyimpan Narkotika), di Jl. Sei Putih Baru No. 24 Lingkungan 6 Kel. Baburah, Medan Sumatera Utara.
Ketika para pelaku memindahkan shabu dari mobil ke dalam rumah, petugas BNN berhasil meringkusnya, dari keterangan tersangka Shabu ini akan di edarkannya dikawasan Medan dan sekitarnya.

Atas perbuatannya para tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 Jo pasal 132 ayat (1) 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. (Elwan)

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS