SMAN 1 Muaragembong Ambruk, Kejari Cikarang Akan Panggil Pihak Yang Terlibat Dalam Pembangunan
Bekasi – Akhir-akhir ini maraknya pemberitaan terkait ambruknya atap dua ruang kelas Sekolah Menengah Atas Negeri SMAN 1 Muaragembong Kabupaten Bekasi Selasa, 28 Februari 2017 sekira jam 08.30. Tiba-tiba atap kelas IPS itu roboh disaat proses kegiatan belajar mengajar tengah berjalan hingga 28 siswa menjadi korban luka-luka.
Jerit tangis para siswa yang tertimpa reruntuhan atap bangunan membuat para guru terkejut dan langsung menolong siswa yang terjebak diruang kelas dan tertimpa reruntuhan atap yang ambruk. Sebagian siswa di rawat di Puskesmas Muaragembong bahkan ada juga yang mengalami luka serius hingga di bawa ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Cibitung Kab.Bekasi.
Kasus robohnya atap bangunan SMAN 1 Muaragembong nampaknya disikapi serius pihak Kepolisian dan Kejaksaan negeri (Kejari) Cikarang yang kini sedang melakukan penyelidikan.
Rudi Panjaitan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Cikarang mengatakan, adanya laporan dugaan korupsi, Kejari berencana akan memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan gedung sekolah tersebut.
”Lebih dahulu kita menurunkan tim investigasi guna mencari barang bukti dan keterangan saksi-saksi ke lapangan. Kemudian akan memanggil semua pihak yang terlibat dalam pembangunan gedung itu untuk diminta keterangannya,” ujar Rudi kepada awak media Kamis 02/03/ 2017.
Namun saat ini dirinya belum berani berasumsi terlalu jauh, mengenai ambruk atap tersebut karena kegagalan konstruksi.
”Kita selidiki dulu ambruknya itu gagal konstruksi atau memang murni insiden atau adanya bencana alam,” katanya.
Kamis 02/03/2017 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Muhadjir Effendi, turun langsung meninjau SMAN 1 Muara Gembong, ia menyebutkan ada kesalahan konstruksi pada pembangunan sekolah itu.
”Dana pembangunan SMAN 1 Muaragembong itu bantuan dari Kemendikbud tahun 2014. Memang ada kesalahan konstruksi, karena dana itu kan diberikan sifatnya swakelola, jadi dibangun sendiri oleh pihak sekolah bersama komite. (sr)