Spanduk yang Bernada Provokator Di Jakarta Timur Dicopot
BN, Jakarta – Anggota Intelkam Kepolisan Sektor Cipayung Polres Metro Jakarta Timur melakukan pemantauan kegiatan pencopotan spanduk yang bertuliskan ‘Tangkap & Adili Penghina Al Qur’an’, pada hari Selasa (25-10-2016).
Pencopotan spanduk sepanjang dua meter, yang bernada provokator tersebut dilakukan oleh anggota Satpol PP Kecamatan Cipayung dipimpin langsung oleh Dansatgas Pol PP Kecamatan Cipayung Jakarta Timur.
Spanduk yang dipasang oleh orang yang tidak diketahui ini dipajang tepatnya di depan Kampus PTDI yang berlokasi di Jalan SPG 7 RT 07 RW 09 Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung Jakarta Timur.
Pencopotan spanduk ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas menjelang Pilkada DKI Jakarta 2017.