SUSNO DUADJI : BURUH HARUS HIDUP SEJAHTERA

SUSNO DUADJI : BURUH HARUS HIDUP SEJAHTERA
———————————————

PALEMBANG – Senin 01 Mei 2017, hari ini Indonesia dan beberapa negara di dunia libur , bukan sembarang libur, akan tetapi libur sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan kepada kaum BURUH yang telah bekerja keras mengucurkan keringat bahkan sebagian mengorbankan jiwa dan raganya untuk mensukseskan pembangunan di berbagai bidang dalam rangka mewujudkan kesejahteraan bangsa dan negaranya, demikian juga dengan buruh Indonesia, dan mereka kebanyakan hidup memperihatinkan karena tingkat upah yang mereka terima di bawah batas upah untuk hidup layak.

Hari Buruh umumnya diperingati pada tanggal 1 Mei dan dikenal dengan sebutan May Day, beberapa negara menyatakan sebagai hari libur Nasional, termasuk Indonesia yang beberapa tahun terakhir ini menyatakan juga sebagai hari libur Nasional, sebagai penghormatan atas keberhasilan perjuangan Organisasi Serikat Buruh dalam memperjuangkan hak sosial, dan hak ekonominya.

Sejarah hari buruh ;
May Day lahir dari berbagai rentetan perjuangan kelas pekerja untuk meraih kendali ekonomi-politis dan hak-hak industrial dalam menghadapi kaum Kapitalis Industri di awal abad 19 , yang saat itu terjadi perubahan drastis di bidang ekonomi-politik, terutama di negara-negara kapitalis di Eropa Barat dan dan Amerika Serikat, di mana di era itu kaum buruh dalam sehari wajib bekerja 19 sampai 20 jam. Suatu kondisi yang sangat tidak manusiawi,

Penentangan terhadap jam kerja tersebut , terjadi Pemogokan pertama kelas pekerja Amerika Serikat pada tahun 1806 oleh pekerja Cordwainers, persoalan ini sampai ke meja Pengadilan, sejak saat itu pengurangan jam kerja menjadi agenda kaum buruh dunia,

Ada dua orang yang dianggap telah menyumbangkan gagasan untuk menghormati para pekerja, Peter Mc Guire dan Matthew Maguire mereka adalah pekerja mesin dari Paterson, New Jersey,
tahun 1872, McGuire dan 100.000 pekerja melakukan aksi mogok untuk menuntut pemgurangan jam kerja.

01 Mei ditetapkan sebagai hari perjuangan kelas pekerja dunia pada Konggres 1886 oleh Federation of Organized Trades and Labor Unions, Kongres ini selain memberikan momen tuntutan delapan jam kerja sehari, juga memberikan semangat baru perjuangan kelas pekerja yang mencapai titik masif di era tersebut.

Tanggal 1 Mei dipilih karena pada 1884 Federation of Organized Trades and Labor Unions, yang terinspirasi oleh kesuksesan aksi buruh di Kanada yang menuntut jama kerja hanya 8 jam sehati, dan tuntutan ini dikabulkan dan mulai berlaku di Amerika Serikat pada tanggal 01 Mei 1886,
Maka tanggal tersebut dijadikan tanggal peringatan hari buruh,

Belum semua pengusaha atau majikan atau pemilik modal menyadari betapa pentingnya peranan pekerja atau buruh, sebagian pengusaha masih menganggap bahwa buruh adalah objek, buruh adalah faktor pelengkap, buruh dianggap sebagai mesin,

Semestinya kaum pengusaha harus sadar 100 % bahwa buruh adalah faktor dominan, buruh adalah penentu, buruh adalah subjek dalam perusahaan mereka ; mereka harus ingat bahwa tanpa ada buruh maka perusahaan tidak akan ada artinya,,
Keuntungan yang didapat oleh pengusaha dan suksesnya perusahaan adalah ditentukan oleh kerja kaum buruh,

Buruh adalah manusia biasa, sama hal nya dengan kaum pengusaha, sama hal nya dengan pemilik modal, maka harus disadari bahwa buruh adalah mahluk Allah Swt yang juga harus ;
~ diperlakukan manusiawi,
~ harus digaji yang layak supaya dapat hidup layak,
~ hak-hak sosialnya harus dihargai,
~ hak ekonominya harus dihargai,
~ hak berserikat dan berkumpulnya juga harus dihargai
~ harus diberikan jaminan upah dan jaminan kesehatan
~ tidak boleh diperlakukan semena-mena,

Pemerintah ;
Harus adil dan harus melindungi kaum buruh dengan cara menghargai dan menjamin hak-hak kaum buruh agar terpenuhi,
Pemerintah tidak boleh memihak kepada kaum pemodal yang kaya ,
Pemerintah harus berani menindak dan menghukum para pengusaha yang tidak mematuhi ketentuan perundang-undangan terkait ketenaga kerjaan,
Percuma banyak perusahaan di Indonesia kalau tidak membawa kesejahteraan bagi rakyat nya, kaum buruh adalah rakyat dari suatu negara,

Yang lebih penting adalah ;
Pemerintah jangan menjadikan daya tarik atau iklan untuk memikat investor dengan mengatakan bahwa :
Upah buruh di Indonesia MURAH.

Iklan Upah Buruh murah, apalagi niat dan upaya untuk mempertahankan upah buruh yang murah adalah bentuk dan sikap serta tindakan yang sangat tidak terpuji karena berniat :
Menyengsarakan rakyat sendiri,

Upah buruh harus mematuhi norma-norma agar buruh dapat hidup layak dan sejahtera, dengan cara memantau dan mengawasi serta menindak pengusaha yang tidak mematuhi aturan.

Bukankah tugas Pemerintah dan negara untuk mensejahterakan rakyatnya ?

Untuk kaum buruh hendakanya apabila hak-haknya telah terpenuhi maka lakukanlah kewajiban dengan baik, sayangi dan cintai serta majukan perusahaan di mana buruh bekerja, anggaplah bahwa perusahaan itu milik para buruh, karena mata penghidupan buruh adalah tergantung dari keberlangsungan perusahaan di mana dia bekerja.

Saya yakin apabila ;
~ pengusaha menghargai dan menjamin hak-hak buruh serta memenuhinya dengan baik,
~ buruh melaksanakan kewajibannya dengan baik dan mencintai perusahaan tempat dia bekerja,
~ pemerintah berlaku adil dalam menegakan aturan baik terhadap pengusa maupun terhadap buruh,
~ adanya komunikasi yang baik antara pengusaha, buruh, dan pemerintah maka tidak akan terjadi kericuhan dan pertengkaran antara buruh dan perusahaan, dan tidak akannada pemogokan.

Semoga peringatan Hari Buruh 01 Mei ini dijadikan renungan semua pihak untuk menyadari dan melaksanakan kewajiban dan hak masing-masing,
Sehingga ;
~ perusahaan maju dan berkembang,
~ buruh hidup tenang, bahagia dan sejahtera,
~ pemerintah gak repot,

Selamat hari Buruh ;
May Day
1 Mei,

Susno duadji

~ Ketua Umum TP Sriwijaya

~ Ketua Komite Pemantau Pengawas    Pertanian Indonesia

~ Datuk Patani Sumsel

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS