Tag: Penentu Biaya Atau Tarif Pelayanan Publik Ditetapkan Dengan Persetujuan DPR
Hukum, Topik Utama
Penentu Biaya Atau Tarif Pelayanan Publik Ditetapkan Dengan Persetujuan DPR
Jakarta - Polri harus patuh hukum. Untuk itu Polri harus segera membatalkan kenaikan tarif pengurusan STNK, SIM, BPKB dll. Dalam UU No 25 Tahun 2009 ... Selengkapnya