Tak Terima Dikeroyok Wanita Asal Klakah Lapor Polisi

Lumajang ( berantasnews ) – Hanya karena menanyakan Kartu Keluarga yang dipinjam oleh saudari Mila Rosita berbuah pertengkaran diantara keduanya, pada jumat (22/7/2016) pkl 06.30 wib di rumah tsk Salim di dsn klakah utara ds klakah kab lumajang.

Korban bernama Surati (32) warga Ds Klakah Kec Klakah Kab Lumajang.

Melihat kedua wanita bertengkar membuat salim (56) lelaki asal klakah ini memihak salah satu dari mereka sehingga terjadi perkelahian 2 lawan 1 yang tidak seimbang.

20160724_142220

Dalam pemeriksaan saksi di polsek klakah , ia mengakui tak terima atas pengeroyokan ini ” saya tak terima pak kalo mainnya keroyokan seperti ini” ujar Surati kepada petugas.

Di Tkp petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sapu ijuk dalam keadaan patah.

Perkara pengeroyokan ini kini ditangani unit reskrim polsek klakah.

Saat memberikan keterangan nya Kapolres lumajang AKBP Raydian Kokrosono S.I.K melalui kasubbag humas nya Ipda Gatot Budi Hartono membenarkan kejadian tersebut ” kedua pelaku diancam pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara” ujar perwira asli jombang ini.

Kedua pelaku kini tak sebebas seperti biasanya dikarenakan harus mendekam di balik jeruji besi.

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS