Tekan Penunggak Pajak Kendaraan Dispenda Jabar Rutin Operasi Terpadu
Kab. Cirebon,(BerantasNews)-Lagi Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat wilayah Kabupaten Cirebon melakukan operasi terpadu dengan menggandeng Polisi Lalulintas, dan Jasa Raharja. Langkah itu untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD). Operasi ini di pimpin langsung oleh Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan Dinas Pendapatan Daerah Taufik.
Saat di mintai keterangan, Taufik mengatakan, “Operasi terpadu ini kami mulai dari tanggal 18 April sampai 28 April 2016, untuk target Operasi Terpadu adalah seluruh pengguna jalan dengan pelanggaran pajak STNK khususnya wilayah Kab. Cirebon, dan untuk lokasi operasi sengaja kami berpindah – pindah, dan rutin kami laksanakan jika ada perintah dari gubernur Jabar” ucap Taufik saat di temui di lokasi.
Taufik menambahkan, “Kenapa kami terus menerus melakukan operasi ini, di karenakan ada surat edaran dari Gubernur Jawa Barat Ahmad Heriyawan No. 302/826-Dispenda/II/2016 yaitu tentang perihal kegiatan operasi terpadu tertib kendaraan 23 Februari 2016, di samping itu juga karena masih banyak pemilik kendaraan yang belum memenuhi tanggung jawabnya yaitu untuk membayar pajak,” tambah dia.
Untuk pelanggaran yang tidak membawa SIM atau STNK itu Polisi yang menangani, tetapi yang kendaraannya belum membayar pajak bisa langsung membayar di tempat atau dengan diberi batas waktu dan STNK kita tahan untuk segera membayar pajak dulu.
Hasil operasi kemarin yang di gelar dari tanggal 18 April sampai 28 April 2016 adalah yang bayar di tempat untuk sepeda motor sebanyak 269 unit, mobil 31 unit, dan yang belum bersedia membayar PKB/BBNKB dan kami tahan STNK nya, yaitu untuk wilayah kabupaten Cirebon sebanyak 161 lembar dan yang di luar wilayah kabupaten Cirebon sebanyak 99 lembar.
Taufik berharap kepada pemilik kendaraan untuk segera membayar pajaknya sebelum jatuh tempo, karena pajak itu untuk pembangunan daerah dan untuk kepentingan kita bersama, serta lengkapi surat – surat kendaraan dan juga patuhilah rambu – rambu lalu lintas. (HERI