Terduga Teroris Pasutri ditangkap Densus 88 di Kontrakan Rawa Lumbu
Bekasi, berantasnews.com Anggota Densus 88 (antiteror) Mabes Polri menangkap pasangan suami istri terduga teroris Edo Aliando dan Nuri Marlika di kontrakannya Jalan Topas, RT03 RW039, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jumat 15/01/2016, 13.29 WIB.
Densus 88 bersama Polresta Bekasi Kota, tengah berjaga dan sejumlah warga berkumpul di Tempat Kejadian Perkara pasca penangkapan pasutri terduga teroris.
Dari data identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang didapat dari perangkat RW setempat, pasutri tersebut beralamat di Jalan Meranti III RT05 RW.07, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. ( BN )