Terungkapnya Kasus Pembunuhan Pencurian Kambing DiRanca bango, Pengarengan Rajek, Kab. Tangerang

berantasnews, Tangerang
Anggota subdid 6 Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil melakukan penang,kapan terhadap tersangka Supriyadi alias Jambrong bin subur.
Pelaku pembunuhan terhadap korban a.n. Nasir bin Unus yg terjadi selasa 22/ 12,/15. sekitar jam 04 .00.Wib. dikampung kebun kelapa  rt.002/003.kel. pakuhaji kec. Pakuhaji sebagai mana dimaksud dalam pasal 338 KUHP. Jo pasal 351. ayat. 3. KUHP atau pasal 359. KUHP.
Pada hari selasa 23 Desember 2015 sekitar jam 02.00.WIB.tersangka Supriyadi alias Jambrong beserta 4 org temannya .uja, nadi, odot, dan korban nasir   melakukan aksi pencurian 5 ekor hewan kambing di ranca bango yang mana sebelum hasil curian tersebut dibawa oleh para tersangka terlebih dahulu hewan kambing tersebut dipotong menggunakan pisau yang dibawa oleh tersangka supriyadi alias jambrong akan tetapi pada saat memotong kambing hasil curian tiba2 korban mengetahui bahwa aksi mereka diketahui oleh si pemilik kambing sehingga korban panik dan secara sepontan tersangka jambrong langsung menusuk pisau yg dipegang nya kedada korban nasir temen nya sendiri sampai meninggal . 3 org temannya masih dlm pengejaran pihak polisi ( sri.s )

CATEGORIES
Share This

COMMENTS