Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Baznas Kota Cilegon Gelar Layanan Pembayaran Zakat

Cilegon – Dalam rangka keteladanan pemimpin muslim dalam membayar zakat, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon menyelenggarakan acara Layanan Pembayaran Zakat bagi Wali Kota Cilegon, Pemimpin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Cilegon, di Aula Setda II Kota Cilegon, Kamis, (24/05/2018). 

Dalam sambutannya, Plt Wali Kota Cilegon, Edi Ariyadi mengatakan zakat merupakan kewajiban bagi kaum muslimin untuk membersihkan jiwa. Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon berupaya mensejahterakan masyarakat melalui pembayaran zakat.

“Zakat merupakan kewajiban seorang muslim dalam bentuk ibadah. Untuk itu, dengan membayar zakat sama dengan kita dapat membersihkan jiwa dan harta kita. Maka dari itu, saya inginkan Pemkot Cilegon dapat membantu masyarakat yang kurang mampu melalui zakat,” katanya.

Lanjut Edi mengatakan selama ini Baznas Kota Cilegon telah bersinegri dengan Pemkot Cilegon dalam membantu masyarakat Kota Cilegon dalam hal biaya pendidikan untuk masyarakat miskin dan bantuan sosial lainnya.

“Saya mendukung pembayaran zakat secara serentak di Kota Cilegon dengan bantuan biaya pendidikan dan bantuan sosial lainnya. Oleh karena itu, Pemkot Cilegon melalui Baznas bersinergi untuk membantu masyarakat miskin dengan cara menyalurkan zakat,” ujarnya.

Selain itu, Edi berharap upaya pemerintah dalam mewujudkan masyarakat Kota Cilegon yang sejahtera dengan pengumpulan zakat secara efektif yang berperan dalam pengentasan kemiskinan dapat terwujud.

“Saya harap dengan adanya pengumpulan zakat dari Pemimpin OPD dan BUMN bisa membantu mengatasi masalah sosial dikalangan masyarakat muslim terutama kemiskinan dan keterbelakangan dapat terbantu,” harapnnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kota Cilegon, Yayat Supriyadi dalam sambutannya mengatakan, untuk memaksimalkan penghimpunan zakat, selain menggerakan layanan pembayaran zakat di lingkungan Pemkot Cilegon, Baznas juga terus mendorong gerakan zakat kepada masyarakat.

“Melalui program Gebyar Zakat ini, kami juga menghimbau lembaga-lembaga, juga para ustadz, dan tokoh masyarakat untuk bisa mendorong kewajiban berzakat. Bukan hanya berzakat, tapi juga berzakat melalui Baznas,” pungkasnya. (Dhe).

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS