Tio Pakusadewo Resmi Menjadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Jakarta – Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menetapkan aktor kawakan Tio Pasukadewo sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Adapun Tio terancam hukuman penjara di atas lima tahun.”

Status TP sudah tersangka,” kata Wakil Dirnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Audie Latuheru pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/12/2017).

Dalam penangkapan itu, Tio baru saja mengonsumsi sabu di rumahnya Jalan Ampera I, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Selasa, 19 Desember kemarin, pukul 23.15 WIB.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 1,06 gram sisa pakai, bong, cangklong, dan satu handphone. “Saat ditangkap dia kooperatif, tak melakukan perlawanan,” kata AKBP Audie Latuheru.

Kini, Tio pun telah mendekam di tahanan Polda Metro Jaya dan dijerat Pasal 114 ayat 1, Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun. ( sri )

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS