Tuntut Keadilan Ahli Waris Gandeng Mapancas Atas Pembebasan Tol Ser-cin
Pamulang – Sengkarut soal ganti rugi tanah warga Pamulang Timur yang terkena pembebasan untuk jalan tol Serpong Cinere (Ser-cin) atas nama ahli waris Sipin Bin Toblo (75) yang hingga kini belum juga dibayarkan makin meruncing. Pasalnya, Sipin dan ketiga adiknya yang bernama, Nurhayati (58), Antin (61), dan Muhammad Yasin (53) selaku ahli waris terus berjuang menuntut keadilan agar tanah mereka segera dibayarkan dengan harga yang sesuai serta tidak dipermainkan oleh sekelompok oknum.
Untuk membantu proses penyelesaiannya, Sipin dan keluarganya kini menggandeng LBH Mapancas (Mahasiswa Pancasila) agar bisa melakukan pendampingan dan advokasi hukum guna memfasilitasi kepada pihak-pihak terkait, disebabkan ia dan keluarganya selama ini merasa diombang-ambing oleh pihak-pihak tertentu dalam mengurus proses penyelesaian sengketa tanah miliknya.
Kepada Tangerang Raya, Senin (2/4) Medi Sumaedi SH membenarkan bahwa Sipin Bin Toblo meminta bantuan kepada pihaknya untuk bisa membantu melakukan pendampingan dan advokasi dalam mengawal proses hukum kasus tanah waris seluas lebih kurang 1,357 hektar yang merupakan warisan orangtua Sipin yakni Almarhum Toblo Bin Bungkel dengan surat kepemilikan berupa Girik bernomor C.792/246, jumlah luas tanah darat 1,357 hektar dan tanah sawah 2.130 meter persegi, dengan lokasi terbagi dua Blok, yaitu Blok Adam dan Blok Perumpung.
“Iya benar, Bapak Sipin dan keluarganya datang ke kami, mereka memohon agar dibantu untuk melakukan pendampingan agar kasus yang membelit keluarga mereka cepat selesai. Makanya, terdorong semangat untuk menolong warga yang merasa terzalimi kamiĀ bersama LBH Mapancas sepakat membantu keluarga Pa Sipin,” ujar Medi via sambungan telepon, kemarin.
Medi juga menambahkan, pihaknya akan terus mempelajari secara mendalam setumpuk berkas yang diberikan ahli waris kepadanya terkait persoalan tanah waris atas nama Toblo Bin Bungkel tersebut.
“Dari penuturan ahli waris, kami mendapatkan banyak informasi bahwa dalam persoalan ini banyak pihak yang telah bermain, makanya kami juga perlu hati-hati dan teliti dalam penanganannya,” tambah Medi.
Menurut Medi, langkah yang ditempuh Sipin dan ketiga adiknya selaku ahli waris almarhum Toblo Bin Bungkel dikarenakan mereka selama ini telah banyak dipermainkan, sehingga tidak adanya titik terang dalam penanganannya meskipun telah mengeluarkan biaya hampir satu milyar.
“Jujur, mendengar cerita Pa Sipin, saya secara pribadi sangat prihatin, kok ada orang-orang yang berniat membantu tetapi justru tega malah memanfaatkan kepolosan warga kampung yang memang tidak ngerti apa-apa. Makanya, saya berjanji akan memperjuangkan nasib mereka semampu yang kita bisa,” pungkasnya.( red )
Sumber : Medi Sumaedi, SH