Uang Rp 500 Juta Hasil Sita KPK dalam OTT Gubernur Aceh Masih Ditelusuri

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelusuri asal usul uang Rp500 juta yang disita dalam operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Bupati Bener Meriah Ahmadi serta delapan orang lainnya.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, penyidik lembaga antirasuah sedang menelisik hubungan uang ratusan juta itu dengan dugaan penyalahgunaan anggaran otonomi khusus Aceh 2018.

“Tim sedang mendalami dugaan keterkaitan uang Rp500juta yg diamankan kemarin dengan dana otonomi khusus aceh tahun 2018,” kata Febri, Jakarta, Rabu (4/7/2018)

Sejauh ini, operasi senyap yang menjerat dua kepala daerah di Aceh itu diduga kuat terkait dengan penyalahgunaan dana otonomi khusus antara pihak provinsi dan kabupaten.

“Kemarin salah satu kepala daerah dibawa dari rumah dinas di Aceh dan dilanjutkan proses klarifikasi di Polda Aceh. Proses berjalan baik,” ucap Febri.

Febri menyatakan, pihaknya akan menggiring dua kepala daerah dan beberapa pihak lainnya yang diduga terlibat dalam korupsi ke Gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Malam ini, informasi lebih lengkap tentang kegiatan tim KPK di Aceh ini akan diinformasikan melalui Konferensi Pers di kantor KPK,” ujar Febri.

Sebelumnya, KPK melancarkan operasi tangkap tangan di Kota Aceh pada Selasa 3 Juli 2018 kemarin. Sebelum kegiatan penindakan itu, diduga telah terjadi transaksi penyerahan uang, yang diindikasikan sebagai komitmen fee sejumlah pihak terkait.(hy/sal)

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS