Ucapan Saut Membuatnya Dilaporkan Ke Bareskrim Polri

Jakarta,berantasnews.com Pengurus Besar HMI melaporkan pimpinan KPK Saut Situmorang ke Bareskrim Polri hari ini Senin ( 9/5/2016 ) Saut diduga mencemarkan nama baik HMI ( Himpunan Mahasiswa Islam )

“HMI secara tegas akan mengusut, melakukan proses hukum, tidak ada proses damai,” kata Ketua Umum PB HMI Muhammad Fauzi usai keluar dari Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat.

Laporan tersebut tertuang dalam lapor TLB/337/V/2016/Bareskrim dengan nomor LP/479/V/2016/Bareskrim. Saut diduga melanggar pasal pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 KUHP jo Pasal 311 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ketua Umum PB HMI Muhammad Fauzi Tunjukkan Laporan  Kepada Awak Media

Ketua Umum PB HMI Muhammad Fauzi Tunjukkan Laporan Kepada Awak Media

Muhammad Fauzi mengatakan, ucapan Saut yang dimaksud adalah saat Saut menjadi narasumber di salah satu televisi swasta.

“Di TV jelas (omongannya). Dokumen juga sudah kita masukkan di laporan, ada video. Statement jelas perkaderan HMI itu seolah melahirkan kader korup. Padahal dia hanya melihat dari satu sisi, dari satu oknum,” jelasnya.

Muhammad Fauzi mengatakan, banyak kader dan alumni HMI yang terluka karena ucapan Saut. Muhammad juga mengaku belum ada berkomunikasi dengan Saut terkait ucapannya itu.

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS