Undang Undang Antiterorisme Selesai Sebelum Lebaran

Jakarta  – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) JENDERAL TNI (purn) Wiranto menegaskan, Rancangan Undang-undang Antiterorisme atau revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 akan rampung sebelum Lebaran 2018.

“Baru saya bicara, sekarang baru digarap, yang penting sebelum Lebaran selesai, jangan buru-buru,” ucap Wiranto di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (17/5/2018).

Mantan Panglima ABRI itu juga enggan membahas teknis pengamanan penanggulangan terorisme. Pasalnya, ia tidak mau strategi pengamanan untuk menggulung teroris terbongkar.

Sudah nanti sajalah. Semuanya kok dibincangkan dulu dengan masyarakat. Saya katakan, biarkan aparat keamanan menyusun konsep-konsep penanggulangan terorisme,” kata Wiranto.

“Enggak usah kemudian gimana caranya, penggabungannya gimana saja, itu kan sudah memberitahukan kepada musuh apa yang akan kita lakukan namanya, kan nggak bagus. Saya minta maaf untuk tidak menjelaskan apa yang akan kita lakukan, apa yang akan kita gunakan, caranya gimana, saya sudah minta kepada aparat kemanan untuk tidak menjawab,” ucap Wiranto.

Sebelumnya, Presiden RI Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) mengancam akan menerbitkan Perppu bila pembahasan revisi UU Antiterorisme belum rampung pada Juni 2018 atau pada akhir masa sidang DPR RI.

Namun, ancaman Jokowi itu segera ditindaklanjuti oleh Menko Polhukam Wiranto beserta fraksi pendukung pemerintah di DPR. Mereka berkumpul dan menyepakati beberapa hal, diantaranya mempercepat pembahasan revisi UU Antiterorisme dan tidak ingin Perppu menjadi solusi penyelesaian masalah terorisme.

Senada, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, revisi Undang-Undang Antiterorisme yang saat ini sedang dikebut oleh pemerintah dan DPR sudah mengakomodasi aspek hak asasi manusia (HAM). Revisi tersebut ditujukan untuk menjaga keamanan nasional dan menjaga stabilitas negara.( red )

CATEGORIES
TAGS
Share This